SuaraJabar.id - Dua orang pria berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut diciduk polisi lantaran naik motor melawan arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah di jalan nasional daerah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).
Saat diamankan, keduanya diketahu dalam kondisi mabuk. Keduanya juga juga terbukti membawa senjata tajam dan obat terlarang.
Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan adanya pengendara sepeda motor berboncengan yang berusaha melawan arus saat diberlakukan sistem satu arah di jalur nasional, dan mencoba melawan petugas, serta berucap kasar saat akan diamankan.
"Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian diberhentikan, diarahkan namun mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga," kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.
Ia menuturkan peristiwa itu terjadi di jalan raya Malangbong Rabu sore di saat kondisi arus lalu lintas cukup ramai dan diberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.
Namun upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan itu, kata dia, ada saja pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dengan melawan arus.
Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, kata dia, berusaha mengarahkan pengendara tersebut, namun tetap melawan arus, bahkan tidak terima saat akan diamankan lalu mengajak petugas berkelahi.
"Kita amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kita amankan, sudah diamankan di Polsek Malangbong, nanti kita serahkan ke Polres," katanya.
Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat yang sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Mabuk Tabrak 4 Warga di Jayapura, 1 Orang Tewas
Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato tersebut hingga akhirnya bisa dibawa ke Markas Polsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras