SuaraJabar.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran akhirnya angkat suara perihal tiket masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran yang ditempeli stiker yang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (4/5/2022) terlihat sebuah tiket dengan tulisan Rp 95 ribu.
Namun ternyata, bagian yang bertuliskan Rp 95 ribu tersebut merupakan stiker yang bisa dilepas. Ketika stiker itu dilepas, tertera angka Rp 60 ribu sebagai tarif masuk ke objek wisata Pangandaran.
Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari tak menampik adanya tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang memang ditempeli stiker.
Tiket tersebut merupakan stok lama yang ditimpal dengan stiker yang menuliskan tarif baru masuk ke Pantai Pangandaran.
Sebab berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022, tiket masuk ke Pantai Pangandaran memang mengalami kenaikan dari Rp 60 ribu menjadi Rp 95 ribu.
"Aslinya itu kan tiket yang lama Rp 60 ribu (tarif lama), karena keterbatasan waktu belum persiapan makannya pakai stiker. Kalau kenaikan udah sah jadi Rp 95 ribu," jelas Tonton saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/5/2022).
Kenaikan tiket masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran sendiri berlaku per 1 Mei 2022. Jadi, tegas Tonton, tarif tiket seperti yang viral di media sosial tersebut adalah asli yakni Rp 95 ribu. Sementara harga yang ditimpal stiker merupakan tarif lama yang sudah tidak dipakai lagi.
Tonton pun menyayangkan ulah wisatawan yang membuat video tersebut tanpa mencari tahu atau membaca berita terkait kenaikan tarif tersebut. Apalagi dalam video yang viral itu disertakan dengan kata-kata yang kasar dan membuat gaduh masyarakat.
Baca Juga: Viral Pria dan Gadis Berkerudung Berbuat Mesum di Atas Pick Up Saat Terjebak Macet
"Intinya kan membuat kegaduhan, polemik di masyarakat Pangandaran," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Summarecon Bogor, Tawarkan Promo KPR dan KKB Menarik
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna