SuaraJabar.id - Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dimungkinkan berlaku selama 24 jam pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei yang diyakini sebagai puncak arus balik Lebaran 2022.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantybudi mengingatkan masyarakat yang terdampak one way untuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.
"Bisa saja pelaksanaan one way ini kami laksanakan terus 24 jam sampai dengan hari Minggu (8/5)," kata Firman, Jumat (6/5/2022) dikutip dari Antara.
Menurut dia, Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam.
Oleh karena itu, Firman mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif lainnya pada sore hingga malam hari.
"Silakan manfaatkan waktu sore atau malam hari. Masyarakat lokal sudah mulai istirahat jalan agak lengang. Jadi, tidak menggantungkan atau menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way," ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat mengikuti jadwal rekayasa lalu lintas dengan memantau informasi lewat media sosial NTMC, running text, dan pengumuman Jasa Marga.
"Lebih baik ikuti, perhatikan jadwal-jadwalnya, semoga landai kami akan berikan relaksasi satu lajur, bisa saja." kata Irjen Pol. Firman.
Firman memimpin langsung rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat siang.
Baca Juga: Arus Balik Penumpang Kereta Api di Stasiun Pasar Senen
Pada pemberlakuan one way tersebut dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, ditandai dengan mengendarai mobil patroli pada saat pembukaan one way arus balik dari gerbang tol Kalikangkung hingga gerbang tol Cikampek Utama.
"Sesuai dengan jadwal yang pernah kami sampaikan pada saat sebelum pelaksanaan arus mudik. Pada hari ini kami akan meneruskan untuk antisipasi puncak arus balik Lebaran pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 yang sering saya sampaikan. Besar harapan seluruh masyarakat bisa memanfaatkan jadwal ini, hari ini, besok, dan lusa," kata Firman.
Firman menambahkan, agar masyarakat tidak memaksakan kendaraannya untuk masuk ke dalam rest area ketika kondisi sedang penuh. Petugas di lapangan akan menginformasikan bila rest area penuh, kemudian mengarahkan ke rest area berikutnya.
"Ketika kami sampaikan penuh, silakan untuk dilanjutkan dahulu perjalanannya, kecuali yang betul-betul lelah jangan dipaksakan supaya kendaraan yang ada di belakangnya bisa tetap melaju," pesannya.
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Persiapan Lebaran 2026: Kapan Puncak Arus Mudik dan Titik Mana Saja yang Macet?
-
Pemerintah Batasi Pergerakan Kendaraan Demi Tekan Kemacetan Mudik Lebaran 2026
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Tol Cikampek Jadi 'Neraka' Libur Panjang, Jasa Marga Buka Jalur Contraflow Sampai KM 65
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Mengenal Konsep Dasar Forex
-
Tiga Tersangka Pembudidaya Ganja Diamankan, Salah Satunya Pekerja MBG
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah