SuaraJabar.id - Masa liburan sekolah diperpanjang untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten. Pihak pemerintah provinsi menetapkan masuk sekolah yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.
Terkait dengan hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, penundaan jadwal masuk sekolah tidak akan begitu mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu, penundaan masuk sekolah merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
“Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun,” kata Kang Emil mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.“Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,”
Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari.
Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.
“Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.
Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.
Baca Juga: Kapan Siswa SD, SMP, SMA Masuk Sekolah? Kabar Baik, Libur Sekolah Diperpanjang!
“Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain