Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 07 Mei 2022 | 07:41 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya Kamil seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (2/5/2022) [ANTARA/Ajat Sudrajat]

SuaraJabar.id - Masa liburan sekolah diperpanjang untuk wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta serta Banten. Pihak pemerintah provinsi menetapkan masuk sekolah yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022.

Terkait dengan hal ini, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, penundaan jadwal masuk sekolah tidak akan begitu mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu, penundaan masuk sekolah merupakan langkah untuk mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.

“Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun,” kata Kang Emil mengutip dari Kapol.id--jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Kapan Siswa SD, SMP, SMA Masuk Sekolah? Kabar Baik, Libur Sekolah Diperpanjang!

Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.“Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,”

Menurut Kang Emil, masyarakat sekarang sudah memiliki pengalaman agar siswa masih tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari.

Hampir dua tahun lamanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah pernah dihentikan untuk antisipasi penularan COVID-19. Namun, siswa masih bisa tetap produktif dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh.

“Saya kira itu tidak masalah,” ucap Kang Emil.

Keuntungan lainnya menurut Kang Emil, para siswa yang ikut orang tuanya mudik bisa lebih lama menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman setelah dua tahun tidak bisa berjumpa.

Baca Juga: 5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?

“Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama,”

Load More