Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 11 Mei 2022 | 10:29 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Wiwin Setiani (30) janda muda asal warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata kerap diteror oleh pelaku berinisial M.

Bukan hanya korban saja yang sering diancam akan dibunuh, tapi keluarganya pun ikut terseret. Pelaku yang merupakan duda itu ngotot ingin menikahi Wiwin meskipun sudah ditolak berulang kali.

"Sudah tak terhitung ancaman pembunuhan yang dilancarkan pelaku ini. Merusak jendela, pintu, dan menyebar fitnah hamil agar segera dikawinkan," ungkap Mimin (55) ayah korban saat ditemui pada Rabu (11/5/2022).

Keluarga pun merasa takut dan keselamatannya sangat terancam. Sebab pelaku kerap membawa senjata tajam. Peristiwa teranyar terjadi Selasa 3 Mei 2022 atau 5 hari sebelum peristiwa pembunuhan.

Baca Juga: Keluarga Pastikan Janda Muda yang Tewas Mengenaskan di Padalarang Tidak Hamil: Itu Fitnah Pelaku

Merasa kian terancam, Mimin bersama ketua RW untuk melaporkan tindak M ke aparat kepolisian. Niatnya untuk keamanan keluarga dan menghentikan tindakan meresahkan pelaku.

"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp2 juta," beber Mimin.

Pihaknya keluarga menegaskan telah mengikhlaskan kematian Mimin. Namun ia minta pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya.

"Saya sudah ikhlas karena itu sudah jalannya. Tapi kita ingin keadilan hukum tetap berlanjut seadil-adilnya," pungkas Mimin.

Terpisah, Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor polisi karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.

Baca Juga: Asmara Kandas di Tengah Jalan Diduga Jadi Motif Tersangka Habisi Nyawa Janda Wiwin di Padalarang

Namun petugas kepolisian menyarankan pihak keluarga menyelesaikan masalah ini melalui jalan musyawarah di tingkat RW atau desa.

Load More