SuaraJabar.id - Sebanyak delapan gadis berusia 15 hingga 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban aksi pornografi yang dilakukan oleh seorang pemuda berusia 22 tahun.
Pelaku memasang kamera kecil pada ventilasi kamar mandi dan kamar tidur tempat kos para gadis itu tinggal untuk merekam aktivitas mereka.
Akibat perbuatan itu, pelaku pun menguasai rekaman video aktivitas pribadi para gadis tersebut. Termasuk saat mereka mandi.
Tubuh mereka menjadi tontonan si pemuda melalui aplikasi handphone miliknya.
Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, IPDA Agus Kasdili mengemukakan bahwa aksi pornografi tersebut terbongkar oleh salah satu korban. Gadis berinisial M tersebut mengetahui ada kamera pengintai setelah selesai mandi pada 20 April 2022.
“Habis mandi, salah satu korban berinisial M memakai handuk dan melihat ke ventilasi. Ia melihat benda berwarna hitam yang ternyata sebuah kamera kecil,” terang Agus, Rabu (11/5/2022).
Merasa curiga, M bercerita kepada penghuni kosan lainnya. Mereka pun bersama-sama memutuskan untuk mengambil kamera yang di dalamnya tersimpan memori.
Setelah memasangkan memori tersebut ke dalam handphone milik salah satu penghuni kosan, ternyata berisi file video aktivitas penghuni kosan antara mandi, buang air dan tidur.
“Dalam video itu juga ketahuan wajah si pelaku. Dalam satu adegan tertangkap kelakukan pelaku sedang memasang kamera tersebut di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi,” lanjut Agus.
Baca Juga: Zidan dan Temannya Jadi Korban Geng Motor di Tasikmalaya, Salah Satu Korban Masuk IGD Rumah Sakit
Pelaku sendiri menggunakan kamera tanpa kabel. Sehingga pelaku dapat dengan mudah memindahkan kamera tersebut ke setiap ventilasi kamar mandi dan kamar tidur kosan.
Berbekal barang bukti tersebut, Satreskrim Polsek Karangnunggal mengamankan pelaku di rumahnya, yang tidak jauh dari kosan. Petugas kepolisian menjemput pelaku dari hadapan ibunya.
Setelah melakukan pemeriksaan, Satreskrim Polsek Karangnunggal mendapat pengakuan pelaku bahwa aksi pornografi tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022. Ia menjadikan rekaman hanya sebagai konsumsi pribadi yang terdorong oleh nafsu, bukan untuk menyebarluaskannya.
“Saya hanya ingin melihat tubuh para penghuni kosan, Pak. Untuk diri pribadi, tidak saya sebar luaskan,” ujar pelaku berinisial KA di hadapan petugas.
Satreskrim Polsek Karangnunggal juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain satu unit lensa kamera tanpa kabel, satu unit handphone, satu unit baterai, satu kotak warna hitam, satu unit kartu memori 8 GB, satu unit antena kecil, dua buah kabel dan sepotong kantong plastik hitam.
“Di dalam handphone pelaku yang kami amankan ada 11 file video rekaman para korban sedang mandi, buang air dan tidur. Itu cukup bukti perbuatan pelaku yang bisa dikenai pasal 35 dan atau pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang