SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai insiden perusakan pos tollgate Pantai Ujunggenteng oleh warga pada Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, warga melampiaskan kekesalan mereka pada pos pariwisata lantaran sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pariwisata (Kabupaten Sukabumi) untuk minta klarifikasi. Dari komisi IV akan segera membahasnya dengan dinas terkait. Untuk penanganan pertamanya, dinas diminta klarifikasi dari pos retribusi," ujar Hera.
Aksi perusakan ini merupakan bentuk kekesalan lantaran banyak sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).
Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.
Berita Terkait
-
Belajar dari Nuanu: Bagaimana Kawasan Wisata Kurangi Sampah Sebelum Menumpuk di TPA?
-
Romantisasi Thrifting: Tren Hijau atau Eksploitasi Sampah?
-
Sering Dianggap Beban, Mengapa Pengelolaan Sampah Perlu Dianggap Sebagai Investasi?
-
Atasi Masalah Ini, Mahasiswa KKN Alternatif 104 UAD Sukseskan Program Bank Sampah di Sorosutan
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke