SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai insiden perusakan pos tollgate Pantai Ujunggenteng oleh warga pada Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, warga melampiaskan kekesalan mereka pada pos pariwisata lantaran sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pariwisata (Kabupaten Sukabumi) untuk minta klarifikasi. Dari komisi IV akan segera membahasnya dengan dinas terkait. Untuk penanganan pertamanya, dinas diminta klarifikasi dari pos retribusi," ujar Hera.
Aksi perusakan ini merupakan bentuk kekesalan lantaran banyak sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).
Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.
Berita Terkait
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak