SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai insiden perusakan pos tollgate Pantai Ujunggenteng oleh warga pada Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, warga melampiaskan kekesalan mereka pada pos pariwisata lantaran sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pariwisata (Kabupaten Sukabumi) untuk minta klarifikasi. Dari komisi IV akan segera membahasnya dengan dinas terkait. Untuk penanganan pertamanya, dinas diminta klarifikasi dari pos retribusi," ujar Hera.
Aksi perusakan ini merupakan bentuk kekesalan lantaran banyak sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.
Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).
Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.
Berita Terkait
-
Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik
-
Warga Sibuk Memilah Sampah, di TPA Berbaur Jadi Satu
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Bisakah Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan?
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD