SuaraJabar.id - Anggota TNI dan Polri bisa ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah. Namun syaratnya, yang bersangkutan tidak lagi menjabat secara aktif di institusinya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022).
"Saya melihat (jika ada calon penjabat kepala daerah dari TNI-Polri) tidak harus bukan dipensiunkan maksudnya, tapi tidak menjabat aktif di institusinya. Menggunakan mekanisme seperti sebelum-sebelumnya yaitu alih status atau ditugaskan di luar institusinya," kata Tito dikutip dari Antara.
Salah satu penjabat gubernur yang dia lantik pada Kamis ini dan sudah alih status kepegawaian yakni Penjabat Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw. Walau sudah purnawira namun Waterpauw adalah pejabat teras definitif di BNPP Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Waterpauw sudah pensiun, cuma ini alih status (dari ASN BNPP)," kata Karnavian tentang seniornya itu.
Baca Juga: Warga Garut Bisa Ikut Operasi Katarak Gratis, Ini Cara Daftarnya
Setelah pensiun sebagai perwira tinggi polisi, Waterpauw dipercaya menjadi deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Selain Waterpauw, Karnavian juga melantik empat penjabat gubernur lain dan mereka semua juga ASN dengan jabatan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Sesuai dengan undang-undang, kekosongan (jabatan gubernur) diisi oleh penjabat, syaratnya pejabat tinggi madya setara eselon 1," kata Karnavian.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar (penjabat gubernur Banten), Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik (penjabat gubernur Sulawesi Barat), dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer (penjabat gubernur Gorontalo).
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong akibat masa jabatannya segera berakhir tahun ini.
Ketiga penjabat itu akan mengisi jabatan kepala daerah Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu.
Perlu diketahui, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Wali Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Lima Penjabat Gubernur Bakal Dievaluasi Tiap 3 Bulan
Berita Terkait
-
Jejak Awal Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Palembang Terungkap Lewat Video Lama
-
Dialog Suara.com x CORE Indonesia: Dampak Tarif AS Bagi Ekonomi Indonesia
-
Babak Baru Kasus Lisa Mariana, Bareskrim Diminta Lindungi Bayi yang Diduga Anak Ridwan Kamil
-
Potret Jokowi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Mendagri Tito Ungkap Kendala Teknis Realisasi Sekolah Rakyat: Lahan dan Bangunan Minim
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan