SuaraJabar.id - Polres Cirebon Kota dan Unit Penjinak Bahan Peledak Batalion C Satuan Brimob Polda Jawa Barat memusnahkan peti berisi mortir yang ditemukan tiga nelayan asal Cirebon di perairan Kabupaten Indramayu.
"Kami musnahkan peti yang berisikan mortir," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, Jumat (13/5/2022).
Menurut dia, pemusnahan itu untuk memastikan peti berisikan mortir tidak membahayakan masyarakat, terutama nelayan yang menemukan.
Untuk itu, mereka memusnahkan amunisi itu di lokasi yang jauh dari masyarakat, yaitu di areal persawahan Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, yang dipilih berdasarkan pertimbangan matang, termasuk saran dan masukan dari tokoh masyarakat setempat. "Lokasinya dipastikan aman, karena dentuman saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat sekitar," ujarnya.
Selain itu, proses pemusnahan itu juga dipastikan tidak menimbulkan kerusakan terhadap rumah warga maupun membahayakan bagi aktivitas masyarakat.
Ia katakan, para petugas Unit Penjinak Bahan Peledak pun turun langsung mengevakuasi mortir yang disimpan di kapal nelayan menuju lokasi pemusnahan menggunakan peralatan lengkap.
"Kami pastikan proses pemusnahan ini dari awal hingga selesainya sesuai SOP dari Unit Jihandak, sehingga dipastikan keamanannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba