SuaraJabar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan kasus Covid-19 di Kota Bandung saat rata-rata di bawah 10, seperti 4-5 kasus per harinya.
Ia mengaku berharap kelandaian kasus Covid-19 ini tetap berlangsung sampai setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Meski begitu, dia tidak memungkiri bisa terjadi inkubasi dua minggu setelah libur Lebaran 2022.
"Ada inkubasi tentu kita sudah bikin plan B. Kalau RS sudah 20-40 persen, pasti kapasitasnya ditambah dan tempat isolasi juga, kalau gejala ringan bisa di rumah," kata Ahyani ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/5/2022).
Kemudian, pihaknya juga ikut menanggapi rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dan diperbolehkannya study tour.
Menurutnya, kelonggaran-kelonggaran dalam berbagai aspek kehidupan itu pada prinsipnya tetap menegakkan prokes secara disiplin.
"Prinsipnya tetap sama, masyarakat boleh beraktivitas selama menegakkan Prokes, jadi masker tetap dipakai, sering cuci tangan, menjaga jarak juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kota Bandung sendiri kini berstatus PPKM Level 2. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, PPKM Level 2 ini terdapat beberapa penyesuaian seperti perubahan jam operasional yang asalnya sampai pukul 22.00 menjadi 21.00 WIB.
Kemudian ada penambahan tempat wisata yang dibuka kembali yaitu Taman Lalu Lintas, sehingga kini sebanyak enam tempat wisata yang diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Persiapan Liga 1 Segera Digelar, Skuad Persib Bandung Jalani Tes Kesehatan
"Masa inkubasi virus Covid-19 itu biasanya dua minggu, jadi kita memantau sampai dua minggu ke depan setelah libur Lebaran," kata Yana ketika ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kecamatan Gelar Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025