SuaraJabar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan kasus Covid-19 di Kota Bandung saat rata-rata di bawah 10, seperti 4-5 kasus per harinya.
Ia mengaku berharap kelandaian kasus Covid-19 ini tetap berlangsung sampai setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Meski begitu, dia tidak memungkiri bisa terjadi inkubasi dua minggu setelah libur Lebaran 2022.
"Ada inkubasi tentu kita sudah bikin plan B. Kalau RS sudah 20-40 persen, pasti kapasitasnya ditambah dan tempat isolasi juga, kalau gejala ringan bisa di rumah," kata Ahyani ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/5/2022).
Kemudian, pihaknya juga ikut menanggapi rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dan diperbolehkannya study tour.
Menurutnya, kelonggaran-kelonggaran dalam berbagai aspek kehidupan itu pada prinsipnya tetap menegakkan prokes secara disiplin.
"Prinsipnya tetap sama, masyarakat boleh beraktivitas selama menegakkan Prokes, jadi masker tetap dipakai, sering cuci tangan, menjaga jarak juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kota Bandung sendiri kini berstatus PPKM Level 2. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, PPKM Level 2 ini terdapat beberapa penyesuaian seperti perubahan jam operasional yang asalnya sampai pukul 22.00 menjadi 21.00 WIB.
Kemudian ada penambahan tempat wisata yang dibuka kembali yaitu Taman Lalu Lintas, sehingga kini sebanyak enam tempat wisata yang diperbolehkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Persiapan Liga 1 Segera Digelar, Skuad Persib Bandung Jalani Tes Kesehatan
"Masa inkubasi virus Covid-19 itu biasanya dua minggu, jadi kita memantau sampai dua minggu ke depan setelah libur Lebaran," kata Yana ketika ditemui di Pendopo Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.
Berita Terkait
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Carlos Parreira Akui Kekuatan Persib Bandung, Tegaskan Madura United Tak Gentar
-
Thom Haye Absen Lawan Madura, Persib Siapkan Skenario Alternatif
-
Main di GBLA, Federico Barba Pastikan Persib Bandung Siap Pertahankan Tren Positif
-
Alasan Layvin Kurzawa Belum Juga Tampil Bersama Persib Bandung di Super League
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi