Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 16 Mei 2022 | 18:43 WIB
Ilustrasi perempuan melakukan poliandri (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Seorang wanita NN di Cianjur, Jawa Barat bikin geger karena kedapatan menikah dengan lebih dari satu suami alias poliandri. Akibat aksi nekatnya itu, ia pun diusir oleh warga dari tempat tinggal di Kampung Sodong Hilir Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Menurut salah satu tokoh warga setempat, Aep Ibing (60) mengutip dari Suara Bogor, peristiwa pengusiaran wanita itu beberapa hari lalu dan memang sempat viral di media sosial.

NN menurut penjelasan dari Aep sudah memiliki satu orang suami yakni TS, namun kemudian menikah lagi dengan pria lain yakni UA (32). Pernikahan ini diketahui oleh kerabat suami pertama.

Kecurigaan kerabat suami pertama karena NN kerap berada di rumah UA di Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Poligami dan Poliandri di Desa Ini, Bakal Diasingkan Kalau Melanggar

Menurut Aep, kerabat suami pertamanya itu sempat bertanya kepada NN mengapa berada di rumah UA. NN mengelak namun pada akhirnya ia mengakui bahwa sudah menikah dengan UA selama 5 bulan.

"TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustad di kampungya NN secara siri,” ucap Aep.

Pada akhirnya permasalahan itu kemudian diselesaikan secara musyawarah di tempat tinggal suami kedua NN. Namun pada akhirnya TS memilih untuk menceraikan sang istri yang telah ia nikahi selama 13 tahun dan sudah dikaruniai 2 anak.

Load More