SuaraJabar.id - Polres Sukabumi menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus perusakan Pos Tolget Wisata Ujunggenteng milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Tepat di hari perusakan Pos Tolget Wisata Ujunggenteng yakni pada Rabu, (11/5) kami menangkap empat warga yang diduga melakukan aksi anarkis tersebut. Dari empat satu orang diantaranya mengaku sebagai pelaku perusakan dan tiga orang lainnya yang satu orang dijadikan mengaku hanya menonton," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan pada Senin (16/5/2022).
Menurut Hermawan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi, pihaknya akhirnya menetapkan enam warga menjadi tersangka kasus perusakan Pos Tolget Wisata Ujunggenteng. Dari enam tersangka mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Keterangan dari para tersangka, aksi perusakan tersebut di latarbelakangi oleh kekecewaan warga terhadap pemungutan retribusi, karena dari sekian banyaknya wisatawan yang berkunjung banyak meninggalkan sampah.
Baca Juga: Menyamar Jadi Tarzan, Tersangka Pembunuhan Ditangkap di Gunung Walat
Seharusnya sesuai kesepakatan, dari hasil pungutan retribusi tersebut bisa disisihkan untuk masyarakat melakukan bersih-bersih objek wisata pantai yang berada di selatan Kabupaten Sukabumi itu.
Namun, warga yang sudah susah payah membersihkan objek wisata yang masuk dalam kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari pungutan retribusi itu, sehingga kekesalan sebagian warga memuncak.
Awalnya, aksi kekecewaan itu hanya membuang sampah pada pos tolgate, namun terprovokasi oleh salah seorang oknum warga (tersangka) yang melempar helm ke pos itu sehingga memicu oknum lainnya untuk melakukan perusakan.
Aksi anarkis itu pun sempat direkam dan diunggah ke media sosial yang akhirnya viral. Atas laporan dan bukti tersebut personel Polres Sukabumi langsung menuju ke lokasi dan menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perusakan.
Menurut Hermawan, dari sekian banyak yang diperiksa akhirnya pihaknya menetapkan enam tersangka berinisial G, AJ, D, RA, RH dan H yang melakukan aksi perusakan. Dalam kasus ini pihaknya masih mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya jika ditemukan bukti lainnya.
Baca Juga: Termasuk Pakai Wig, Pembunuh Janda Muda di Sukabumi Gunakan Penyamaran Ini untuk Kelabui Polisi
"Akibat aksi anarkis yang dilakukannya, enam tersangka terancam meringkuk di balik jeruji besi penjara selama tujuh tahun sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan di muka umum baik kepada orang maupun barang," tegasnya.
Hermawan menambahkan selain menangkap enam tersangka pihaknya juga menjadikan satu rekaman video, kayu dan batu sebagai barang bukti yang digunakan untuk merusak pos itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Tersesat di Laut Semalaman, Kapal KM Delon Akhirnya Ditemukan: Ini Kronologi Lengkapnya
-
Hanyut di Perairan Kepulauan Seribu, Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan Perwira Pertamina
-
Mendag Lepas Ekspor Tuna Beku Tangkapan Nelayan Binaan Aruna ke Uni Emirat Arab
-
Teror Pembakaran Rumah di Sukabumi Terungkap, Pelaku Anak 9 Tahun Terinspirasi Film
-
Rumah Nelayan Nyaris Roboh di Teluknaga Dapat Renovasi Gratis, Kini Layak Huni
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei