SuaraJabar.id - Kerumitan birokrasi yang selama ini terjadi di Kabupaten Sukabumi diminta untuk segera dipangkas.
Permintaan itu disampaikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kabupaten Sukabumi saat upacara bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional, Selasa (17/5/2022).
Marwan mengatakan, pemangkasan kerumitan birokrasi penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
Lebih jauh, Marwan Hamami menyampaikan bahwa ajang ini merupakan momentum silaturahmi. Menjadi alat menyatukan langkah dan persepsi serta menyampaikan berbagai informasi dan instruksi berkaitan dengan dinamika sosial yang terjadi setiap saat.
Baca Juga: Lembaga Keuangan Mikro di Karawang Diduga Jadi Bancakan Pegawai dan ASN, Kejari: Masih Pendalaman
Selanjutnya menurut Bupati Sukabumi, seorang ASN harus memiliki kemampuan yang prima dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Sebagai insan ASN dituntut memiliki kemampuan responsif dan adaptif dalam excellent service (memberikan pelayanan publik) yang terbaik sesuai dengan prinsipnya, better (semakin baik), dan faster (semakin cepat)," ungkap Marwan Hamami.
Untuk menopang suksesnya penerapan good governance, Bupati mengingatkan seluruh ASN Lingkup Pemkab Sukabumi untuk terus berinovasi.
"Persiapkan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Pangkas semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat," pungkas Marwan Hamami.
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang