SuaraJabar.id - Kesal kerap ditagih utang, seorang pria berinisial MRS alias Nanu (20) menikam temannya sendiri menggunakan senjata tajam. Insiden penikaman menggunakan senjata tajam itu nyaris membuat korban kehilangan nyawanya.
Aksi tindak pidana penganyaiaan itu dilakukan pelaku di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu kondisi stadion terbengkalai itu sudah gelap dan sepi.
Pelaku MRN kini sudah diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Cimahi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Pelaku dihadirkan langsung saat gelar perkara kasus pada Rabu (18/5/2022) di Mapolres Cimahi.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta kepada korba berinisial AS (18). Namun pelaku kesal sebab korban terus menagihnya.
"Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan," ungkap Niko.
Kemudian pelaku merencanakan penganiayaan terhadap korban. Pelaku yang merupakan warga Kota Bandung itupun mengajak korban untuk bertemu dan sengaja memilih tempat sepi yakni di Stadion Sangkuriang.
Korban yang terpancing lantaran pelaku menyebutkan punya itikad baik untuk membayar utangnya pun menyetujui pertemuan tersebut. Mereka akhirnya bertemu pada malam Jumat. Sebelumnya keduanya bekerja di tempat yang sama.
Namun setibanya di pagar Tribun Barat Stadion Sangkuriang, tanpa basa-basi pelaku langsung mencekik leher korban.
"Korban berhasil melepaskan cekikan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku membanting korban hingga terjatuh dan berposisi terlentang," beber Niko.
Baca Juga: Ada Sosok Perempuan yang Bikin Bocah SMP di Cimahi Dikeroyok, Tiga Pelaku Terancam 5 Tahun Bui
Pada saat posisi korban terlentang dan berusaha berdiri kembali, pelaku langsung menebaskan sebilah pisah yang sudah dibawanya ke arah kepala dan leher korban hingga mengalami luka yang cukup parah.
Setelah melihat korban berlumuran darah kemudian pelaku meninggalkan korban di Lapang Sangkuriang seorang diri. Korban selamat setelah mendapat pertolongan pertama dari PMI Kota Cimahi dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengejar pelaku. Bermodalkan barang bukti berupa ponsel milik pelaku yang tertinggal di Stadion Sangkuriang, pelaku akhirnya bisa diamankan di wilayah Kota Cimahi.
Pelaku yang kini mendekam di Mapolres Cimahi itupun kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia disangkakan Pasal 355 Ayat 1 KUHPidana tentang penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan