SuaraJabar.id - Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkapkan motif pengeroyokan yang dilakukan anak dibawah umur berinisial MAS (14), FA (14) dan MIZ (14).
Dikatakan Imron, aksi penganiayaan tersebut bermula ketika korban berinisial MRN (14) mengomentari status WhatsApps seorang perempuan berinisial K yang bertuliskan 'main mulu kaya ada uang'. Perempuan tersebut ternyata pacar pelaku berinisial MAS (14).
"Jadi ada starus WA seorang permpuan teman pelaku dikomen status. Perempuan tersebut mengadu kepada pelaku," ungkap Imron saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Selasa (17/5/2022).
Ponsel yang digunakan korban MRN untuk mengomentari status tersebut ternyata milik YA (14) yang juga menjadi korban. Setelah mengetahui pacarnya dikirimi pesan tersebut, pelaku MAS langsung meminta nomor ponsel korban YA.
"Dan mengajak untuk bertemu dan berkelahi melalui pesan singkat WhatsApp. Kemudiann pesan tersebut diterima oleh anak YA," terang Imron.
Kemudian korban YA memberitahukan hal tersebut kepada korban MRN. Korban saat itu merasa bersalah dan bersedia untuk untuk bertemu di tempat yang sudah disepakati yakni di Keluraha Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Namun niat korban untuk meminta maaf malah disambut dengan pukulan menggu akan tangan kosong hingga tendangan. Para pelaku terus melakukan penganiayaan meskipun para korban sudah meminta ampun.
"Kejadian tersebut sempat di videokan oleh teman pelaku dan viral dimedia sosial sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," beber Imron.
Ketiga pelaku sendiri saat ini sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan dijadikan tersangka. Ketiganya disangkakan Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kapolres Jepara Tegaskan Tewasnya FR Murni Pengeroyokan Kelompok Bukan Tawuran Warga Desa
-
Pelaku Pengeroyokan Pria di Kedai Tuak Medan Ditangkap, Polisi Bilang Begini
-
Viral Aksi Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Warga Beberkan Fakta Ini
-
Balas Komentar Rocky Gerung Soal Pengeroyokan Ade Armando, Netizen: Norak dan Dungu, Selalu Sok Pinter
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi