SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial Y (20) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk harus berurusan dengan Polres Tasikmalaya lantaran nekat menyebar video persetubuhannya dengan kekasihnya ke jejaring media sosial.
Pelaku yag merupakan warga Kecamatan Cibalong, Kebupaten Tasikmalaya mengaku nekat menyebar video syur bersama kekasihnya itu lantaran tak terima kekasihnya meminta putus.
“Antara korban dengan pelaku awalnya memang ada hubungan asmara, suka sama suka,” terang Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, Rabu (18/5/2022).
Kepada petugas Reskrim Polres Tasikmalaya, Y mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan pacarnya sebanyak lima kali. Tempatnya kadang di rumah Y, kadang di rumah pacarnya.
“Pada saat melakukan persetubuhan di rumah pelaku, kondisinya sedang tidak ada siapa-siapa. Sementara ketika melakukannya di rumah si perempuan, orangtua si perempuan ada di rumah. Jadi, Si Y ini suka menginap di rumah pacarnya,” lanjut Josner.
Adapun alasan Y suka menginap di rumah si perempuan, selain karena hubungan mereka sudah tunangan juga karena rumah mereka hanya berbeda RT. Rencananya mereka menikah pada Dzulhijjah tahun ini.
Josner juga menerangkan bahwa pada saat melakukan persetubuhan, Y merekamnya tanpa sepengetahuan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP klas 3.
Sementara Y mengunggah rekaman tersebut karena beberapa alasan. Pertama, cemburu karena si pacar kerap mengunggah status pada media sosialnya sedang dengan pria lain. Kedua, karena si perempuan meminta putus.
“Saya kesel sama kelakuannya. Orang tua saya juga sudah pusing melihat saya bertengkar terus sama dia, hingga menyuruh saya memutuskan hubungan,” ujar Y mengaku kepada petugas Reskrim Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Seratus Lebih Ternak di Kabupaten Tasikmalaya Jalani Isolasi dan Karantina Usai Positif PMK
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Harga Kalung Pertunangan Syifa Hadju Disorot, El Rumi Dinilai Totalitas
-
Konsep Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi: Nuansa Earthy dengan Busana Elegan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?