Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 19 Mei 2022 | 09:55 WIB
Ilustrasi Calon jamaah haji (Antara)

SuaraJabar.id - Kasie Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Muslimin mengatakan, sebanyak 269 calon jamaah haji lansia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2022 ini.

Menurutnya, batalnya ratusan calon haji tersebut lantaran berbenturan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Dari kuota 1.570 calon jamaah haji, yang terkena batasan usia di atas 65 tahun ada 269 jamaah," katanya, mengutip dari Antara.

Setelah dua tahun melakukan pembatasan jamaah haji akibat pandemi COVID-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jamaah haji yang boleh ke Kota Mekah, yakni usianya tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.

Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP Ahmad Pusni Meninggal Dunia

Ia berharap jamaah yang berusia di atas 65 tahun untuk tidak kecewa ketika keberangkatannya ditunda karena itu merupakan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Ditunda keberangkatannya bukan gagal. Tapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tapi sekarang peraturannya berbeda," katanya.

Ia menambahkan kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang itu merupakan calon jamaah yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara.

"Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tapi kalau secara nasional calon jamaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," demikian Muslimin.

Baca Juga: Pentolan PAN Kabupaten Bogor Silaturahmi ke Kediaman Jaro Ade, Bahas Pemilu 2024?

Load More