SuaraJabar.id - Kasie Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Muslimin mengatakan, sebanyak 269 calon jamaah haji lansia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2022 ini.
Menurutnya, batalnya ratusan calon haji tersebut lantaran berbenturan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Dari kuota 1.570 calon jamaah haji, yang terkena batasan usia di atas 65 tahun ada 269 jamaah," katanya, mengutip dari Antara.
Setelah dua tahun melakukan pembatasan jamaah haji akibat pandemi COVID-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jamaah haji yang boleh ke Kota Mekah, yakni usianya tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022.
Ia berharap jamaah yang berusia di atas 65 tahun untuk tidak kecewa ketika keberangkatannya ditunda karena itu merupakan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ditunda keberangkatannya bukan gagal. Tapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tapi sekarang peraturannya berbeda," katanya.
Ia menambahkan kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang itu merupakan calon jamaah yang telah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara.
"Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tapi kalau secara nasional calon jamaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," demikian Muslimin.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP Ahmad Pusni Meninggal Dunia
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari PPP Ahmad Pusni Meninggal Dunia
-
Pentolan PAN Kabupaten Bogor Silaturahmi ke Kediaman Jaro Ade, Bahas Pemilu 2024?
-
Calon Jamaah Haji yang Belum Vaksinasi Covid-19 Lengkap Terancam Tidak DIberangkatkan
-
Kisah Calon Jamaah Haji Asal Tangsel: Sempurnakan Rukun Islam dan Penantian 10 Tahun
-
Cerita Pedagang Kaki Lima di Pasar Cibinong Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan