SuaraJabar.id - Seorang guru mengaji, PUR (42) di Garut, Jawa Barat menjadi tersangka perbuatan cabul terhadap dua orang kakek. Korban berusia 70 dan 79 tahun.
Tindakan bejat yang dilakukan PUR terhadap korbannya di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadiannya sudah cukup lama yakni pada periode Maret dan Mei 2021.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh keluarga korban.
PUR sendiri dikenal sebagai guru mengaji yang cukup tersohor di kampungnya. Pelaku juga diketahui memiliki banyak jamaah.
Korban, dua orang kakek diketahui juga berstatus sebagai murid atau jemaah dari pengaji yang digelar pelaku.
Kabar mengenai guru mengaji yang menjadi pelaku pencabulan ini pun membuat geger publik di sosial media.
Di unggahan akun Instagram @memomedsos yang mengabarkan peristiwa ini, sejumlah netizen mengutarakan keheranan sekaligus kegeraman atas tindakan dari pelaku.
"Astagfirulloh makin aneh2 aja," tulis akun @irn***
"Kiamat sudah dekat," tambah akun lainnya.
Baca Juga: Ketua PSI Binjai Bantah Lakukan Pencabulan
"Yakin cma 2 kakek itu doang yg jdi korban? Ngeri aj klo anak" lain ad yg jdi korbanny jga," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?