SuaraJabar.id - Politikus Partai Golkar Fahmi Idris tutup usia pada Minggu (22/5/2022) pukul 10:00 WIB. Kabar meninggalnya Fahmi dipastikan melalui unggahan Fahira Idris dalam akun sosial media Twitter.
"Innalilahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Bp. Prof. H Fahmi Idris bin Idris Marah Bagindo, wafat pukul 10.00 WIB dan akan disemayamkan dirumah duka Jl Mampang Prapatan IV Nomor 20 Jakarta Selatan," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Fahmi Idris dikenal sebagai seorang politikus sekaligus pengusaha yang telah berkutat dengan dunia politik sejak usianya masih tergolong muda.
Pada masa kuliahnya di Fakultas Ekonomi Pria kelahiran Jakarta, 20 September 1943 ini adalah seorang aktivis yang aktif di berbagai kegiatan kemahasiswaan dengan mengemban jabatan sebagai Pimpinan Himpunan Mahasiswa Islam, Ketua Senat Fakultas Ekonomi UI (1965-1966), Ketua Laskar Ampera Arief Rachman Hakim (1966-1968).
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Profil Fahmi Idris Mantan Menteri Perindustrian Era SBY
Karirnya dimulai pada tahun 1966 sebagai seorang pengusaha yang mendirikan PT Kwarta Daya Pratama.
Tahun berikutnya 1979 ia menjabat sebagai direktur utama Kongsi Delapan (Kodel Group) perusahaan konglomerasi yang didirikan bersama Aburizal Bakrie, Soegeng Sarjadi, Abdul Latief dan Pontjo Sutowo.
Fahmi kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung menjadi bagian dari Partai Golkar dengan jabatan sebagai Ketua DPP Golkar Jakarta periode 1998 - 2004.
Ia juga pernah diangkat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dalam kabinet Reformasi Pembangunan masa pemerintahan Presiden BJ Habibie.
Selanjutnya ia didapuk menjadi Menteri Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada kabinet Indonesia Bersatu masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sosok yang pernah terpilih sebagai anggota DPR GR mewakili mahasiswa ini sempat menarik perhatian publik saat meminta Saut Situmorang yang pada saat itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya dan diadili secara hukum.
Ia menganggap pernyataan Saut yang menilai Kader HMI yang telah lulus latihan kepemimpinan I adalah sosok yang korup dan jahat melanggar etik pejabat negara dan merugikan seluruh kader HMI.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB