SuaraJabar.id - Sebanyak empat pasangan tak resmi, empat orang laki, empat orang perempuan beserta satu orang waria digerebek petugas gabungan di kos-kosan wilayah Kampung Pasar, Desa Karangtengah Belakang Perum Griya Pratama, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kesembilan orang itu diduga menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi Michat. Penggerebekan ini terjadi setelah pihak Polisi, TNI dan Satpol PP mendapat laporan dari wargasekitar yang sering melihat aktivitas keluar-masuk pria tidak dikenal ke kos-kosan tersebut.
"Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi MiChat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek," ungkap camat Cibadak, Lesto mengutip dari SukabumiUpdate--jaringan Suara.com, Minggu (22/5/2022).
"Kalau ditotalkan ada sekitar sembilan orang, 4 pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Namun, dari sembilan itu ada salah satu waria berinisial V (22 tahun) juga telah diamankan pada kosan itu,"
Saat diperiksa oleh petugas, kesembilan orang yang diamankan itu mengaku melakukan transaksi esek-esek lewat aplikasi MiChat. Sejumlah tangkapan layar komunikasi mereka di akun tersebut pun dijadikan bukti.
"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di Hotel atau di kos itu sendiri," bebernya.
Namun menurut Lesto, kesembilan orang itu hanya diberikan sanksi pembinaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali aksi tak senonoh itu, maka petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
Terkini
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang