Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 22 Mei 2022 | 19:20 WIB
Dua bocah naik motor di jalan raya kena razia polisi (@officialbkb)

SuaraJabar.id - Viral di media sosial video berisi dua orang bocah laki-laki di tangkap polisi akibat mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa mengenakan helm.

Lucunya saat diamankan petugas, kedua bocah kecil itu menangis histeris dan mengiba agar kendaraan yang ia naiki tak dibawa petugas.

"Tapi jangan di tilang pak," rengek anak berbaju merah dengan derai air mata.

Berusaha mengerti bahwa yang dihadapi adalah anak-anak, petugas pun berusaha menenangkan keduanya agar tak menangis lagi.

Baca Juga: Bocah Minta Ibu Usir Ayah Kandung, Diduga karena Ada Wanita Cantik di Kantor Bapaknya: Buang Aja Suami Mami

"Enggak enggak di tilang, gak diapa-apain, tapi sini dulu, mau ke mana ade mau ke mana," tanya petugas kepada dua bocah itu.

Meski para petugas menanyai mereka dengan halus, namun entah karena apa keduanya tetap menangis histeris dan ketakutan akan kendaraannya.

Suasana sekitar pun turut ramai dimana para warga baik para pengendara yang melintas maupun yang berada di sekitar lokasi ikut menonton perdebatan gemes tersebut.

Baik bocah berbaju merah maupun rekannya sama sama menangis menatap para petugas.

Unggahan akun media sosial Tiktok @officialbkb ini pun menghebohkan warganet. Mereka merasa miris melihat bocah kecil jaman sekarang yang sudah berani bawa motor ke jalan raya dan tanpa pengawasan orangtua.

Baca Juga: Pamit Belajar Kelompok, Bocah 14 Tahun Asal Pekalongan Justru Tenggelam di Sungai Sapuro, Ini Kondisinya

"Aku yang udah gede aja gak berani ke jalan raya," @hi****.

"Kalo ternyata seijin ortunya gimana ya gemes ihh," sahut @happy**.

"Aku dari dulu gak ngijinin anak aku bawa motor sendiri sebelum punya ktp," timpal @yuyun***.

"Lucu banget ade adenya takut sama Polisi sahut," @yayah***.

Video unggahan yang ditonton oleh 500 ribu lebih warganet ini turut menyampaikan pesan kepada para orangtua agar senantiasa tidak dengan mudah mengijinkan anak anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan pribadi.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More