Galih Prasetyo
Rabu, 25 Mei 2022 | 05:35 WIB
Ilustrasi ganja (Unsplash)

SuaraJabar.id - Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani mempertanyakan sikap pemerintah terkait penggunaan tanaman ganja (cannabis sativa) yang diperuntukkan untuk pengobatan.

"Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa," katanya dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senin lalu.

Asrul Sani mengatakan idak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal,"

Baca Juga: Banyak Masukan dari Masyarakat Terkait Ganja Untuk Pengobatan, Arsul Sani Pertanyakan Sikap Pemerintah

Terkait dengan pernyataan dari Asrul Sani tersebut, pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

"Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxvord bisa mengolah ganja menjadi suatu obat," jelasnya.

Namun kata dia, ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.

"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi," ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Dibahas Pemerintah dan DPR

Load More