SuaraJabar.id - IY, Sopir bus kecelakaan maut di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Ciamis menetapkan IY menjadi tersangka melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut itu sendiri terjadi pada Sabtu (21/5/2022). Selain merusak kendaraan dan rumah, kecelakaan itu juga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
“Kita secara resmi menetapkan sopir bus Pandawa berinisial IF menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut,” ucap Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu (25/5/2022).
Tony saat saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ciamis mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, hasil keterangan IF baru satu tahun menjadi sopir bus pariwisata.
“Dan baru kali kedua mengantar rombongan wisatawan ke Panjalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tony menambahkan, pihaknya juga memeriksa apakah sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini mengkonsumsi narkoba.
“Tersangka sudah kita periksa dari mulai tes urin Narkoba. Ternyata hasilnya negatif,” tuturnya.
Sementara terkait dengan kondisi bus pariwisata Pandawa, saat melakukan pemeriksaan kondisi mobil ternyata baik-baik saja.
“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” ucapnya.
Tony menambahkan, sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas ayat (1) dan ayat (4). Juga Jo Pasal 312 UU Lalu Lintas.
“Dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus di GIIAS 2026, Sasar Industri Pariwisata
-
Bagaimana "Pamali" Menjadi Cara Masyarakat Kampung Kuta Menjaga Hutan Adat?
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual