SuaraJabar.id - IY, Sopir bus kecelakaan maut di tanjakan Balas, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Ciamis menetapkan IY menjadi tersangka melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut itu sendiri terjadi pada Sabtu (21/5/2022). Selain merusak kendaraan dan rumah, kecelakaan itu juga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia.
“Kita secara resmi menetapkan sopir bus Pandawa berinisial IF menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut,” ucap Kapolres Ciamis AKBP, Tony Prasetyo Yudhangkoro, Rabu (25/5/2022).
Tony saat saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Ciamis mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, hasil keterangan IF baru satu tahun menjadi sopir bus pariwisata.
“Dan baru kali kedua mengantar rombongan wisatawan ke Panjalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Tony menambahkan, pihaknya juga memeriksa apakah sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini mengkonsumsi narkoba.
“Tersangka sudah kita periksa dari mulai tes urin Narkoba. Ternyata hasilnya negatif,” tuturnya.
Sementara terkait dengan kondisi bus pariwisata Pandawa, saat melakukan pemeriksaan kondisi mobil ternyata baik-baik saja.
“Sehingga kita simpulkan bahwa tersangka IF kurang fokus saat membawa bus pariwisata tersebut,” ucapnya.
Tony menambahkan, sopir bus kecelakaan maut di Ciamis ini dijerat Pasal 310 UU Lalu Lintas ayat (1) dan ayat (4). Juga Jo Pasal 312 UU Lalu Lintas.
“Dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Emiten TRON Sulap Bus AKAP Gunakan AI dalam Operasional
-
Gebrak Jalur AKAP: Rahasia Viral Bus Listrik PO Sumber Alam di Tahun 2026
-
Lawan Stigma di Jalanan, Kisah Hebat Mantan Perawat Jadi Sopir Bus Transjakarta
-
Viral Sopir Bus Dinyatakan Hamil Usai Tes Narkoba, Begini Faktanya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung