SuaraJabar.id - Empat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Margahayu, Kabupaten Bandung digugat oleh pihak yang mengaku ahli waris pemilik lahan yang mereka tempati.
Dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (25/5/2022), penggugat menggugat empat SD Negeri di Margahayu tersebut ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.
Gugatan tersebut sebagai ganti rugi berupa sewa 4 bidang lahan yang digunakan pebangunan SDN 6,7,9 dan 10 Margahayu, Kabupaten Bandung selama 43 tahun.
Tuntutan ganti rugi sewa lahan tersebut mencapai Rp 2,15 miliar.
Selain itu, penggugat juga meminta ganti rugi pembebasan lahan yang digunakan sejak 1979. Pembebasan lahan tersebut meliputi 4 bidang tanah yakni persil nomor 214S, III seluas 500 meter persegi, persil 214S,III seluas 120 meter persegi, persil nomor 214S,II seluas 600 meter persegi dan persil 216S,III seluas 400 meter persegit.
Total ada 1.620 meter persegi lahan yang disengketakan. Pihak penggugat menginginkan adanya pembebasan lahan seharga Rp 3 juta/meter persegi, sehingga total gugatan mencapai Rp 4,860 miliar.
Jika ditotalkan sewa lahan dan pembebasan lahan, pihak penggugat menggugat 4 kepala Sekolah sebagai penanggung jawab membayar ganti rugi sebesar Rp 7 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjadwalkan sidang selanjutnya pada 9 Juni 2022 dengan agenda jawaban dari tergugat.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Izinkan Konser Musik Indoor dan Outdoor, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pesta Kuliner Bandung 2026: Diskon Makanan & Cashback BRI, Cek Cara Dapatnya!
-
Film Dan Bandung Membuktikan Formula Lama Masih Bisa Berarti
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Setop Pendakian Gunung di Jabar Selama Musim Kemarau