SuaraJabar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pengusaha atau para pelaku usaha bisa melaporkan instansi yang dinilai memperlambat proses perizinan berusaha.
"Jika merasa diperlambat oleh instansi tertentu, para pelaku usaha bisa melaporkan ke Kementerian Investasi/BKPM," kata Sekretaris DPMPTSP setempat Asep Suryana, di Karawang, Rabu (25/5/2022).
Ia menyampaikan, laporan atau pengaduan itu bisa dilakukan melalui layanan pengaduan sistem OSS (online single submission).
"Jadi yang bisa diadukan terkait perizinan bukan hanya pelaku usaha saja, tapi pelaku usaha juga bisa mengadukan instansi atau lembaga pemerintah jika mengalami kendala dalam proses perizinan berusaha," katanya.
Menurut dia, saat ini pelayanan perizinan berusaha sudah berbasis risiko melalui OSS, sehingga pelayanan juga bisa lebih cepat dan sudah terintegrasi dengan instansi atau lembaga pemerintah yang lain.
"Sebelumnya kan para pelaku usaha harus mengurus secara manual dan harus bertemu atau tatap muka. Dengan adanya sistem OSS, tentunya akan memudahkan dan memberikan suatu percepatan dalam kepengurusan izin," kata dia.
Selain itu, melalui penerapan OSS RBA dan Sistem LKPM Online ini, ia menilai akan menghindari adanya transaksional di luar sistem ataupun pungutan liar.
"Dengan sistem ini, tidak ada lagi pungli karena dilakukan dengan online oleh pelaku usaha," katanya. [Antara]
Baca Juga: Polisi Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya di Garut
Berita Terkait
-
Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Kemarau Kepung Bekasi, 2.592 Hektare Sawah Dilanda Kekeringan
-
Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI