SuaraJabar.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan pengusaha atau para pelaku usaha bisa melaporkan instansi yang dinilai memperlambat proses perizinan berusaha.
"Jika merasa diperlambat oleh instansi tertentu, para pelaku usaha bisa melaporkan ke Kementerian Investasi/BKPM," kata Sekretaris DPMPTSP setempat Asep Suryana, di Karawang, Rabu (25/5/2022).
Ia menyampaikan, laporan atau pengaduan itu bisa dilakukan melalui layanan pengaduan sistem OSS (online single submission).
"Jadi yang bisa diadukan terkait perizinan bukan hanya pelaku usaha saja, tapi pelaku usaha juga bisa mengadukan instansi atau lembaga pemerintah jika mengalami kendala dalam proses perizinan berusaha," katanya.
Baca Juga: Polisi Serahkan Sepeda Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya di Garut
Menurut dia, saat ini pelayanan perizinan berusaha sudah berbasis risiko melalui OSS, sehingga pelayanan juga bisa lebih cepat dan sudah terintegrasi dengan instansi atau lembaga pemerintah yang lain.
"Sebelumnya kan para pelaku usaha harus mengurus secara manual dan harus bertemu atau tatap muka. Dengan adanya sistem OSS, tentunya akan memudahkan dan memberikan suatu percepatan dalam kepengurusan izin," kata dia.
Selain itu, melalui penerapan OSS RBA dan Sistem LKPM Online ini, ia menilai akan menghindari adanya transaksional di luar sistem ataupun pungutan liar.
"Dengan sistem ini, tidak ada lagi pungli karena dilakukan dengan online oleh pelaku usaha," katanya. [Antara]
Baca Juga: Polresta Samarinda Ungkap Kasus Penjualan Kosmetik Racik Tak Miliki Izin Edar
Berita Terkait
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar