SuaraJabar.id - Seratus lebih bikers harus rela sepeda motor mereka disita polisi usai terjaring razia knalpot bising di Kawasan Wisata Lembang, Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Mereka gagal melanjutkan acara sunday morning ride atau sunmori dan pasrah ketika diberikan sanksi tilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Markas Polres Cimahi.
Mayoritas dari mereka hendak Sunmori ke kawasan Ciater, Subang. Terpantau, mereka pun pulang ke rumah masing-masing tanpa menaiki sepeda motor. Beberapa menggunakan transportasi online, dibonceng teman atau bahkan naik angkutan kota (angkot).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan, pada razia kali ini sebanyak 105 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti memakai knalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," terang Sudirianto kepada wartawan di Lembang.
Sudirianto menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan. Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cimahi bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tegas Sudirianto.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Batam, Begini Komentar Ezra Walian
Dirinya melanjutkan, penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polres Cimahi tentang knalpot bising dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti agar melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot bising," tandas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Antusiasme Dukungan Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala
-
Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara