SuaraJabar.id - Seratus lebih bikers harus rela sepeda motor mereka disita polisi usai terjaring razia knalpot bising di Kawasan Wisata Lembang, Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Mereka gagal melanjutkan acara sunday morning ride atau sunmori dan pasrah ketika diberikan sanksi tilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Markas Polres Cimahi.
Mayoritas dari mereka hendak Sunmori ke kawasan Ciater, Subang. Terpantau, mereka pun pulang ke rumah masing-masing tanpa menaiki sepeda motor. Beberapa menggunakan transportasi online, dibonceng teman atau bahkan naik angkutan kota (angkot).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan, pada razia kali ini sebanyak 105 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti memakai knalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," terang Sudirianto kepada wartawan di Lembang.
Sudirianto menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan. Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cimahi bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tegas Sudirianto.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Batam, Begini Komentar Ezra Walian
Dirinya melanjutkan, penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polres Cimahi tentang knalpot bising dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti agar melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot bising," tandas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Akui Chemistry Persib Bandung Belum Padu, Imbas Perombakan?
-
Maksimalkan Kuota, Persib Bandung Akan Tambah Pemain Asing
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Persijap Jepara Kantongi Tiga Poin, Mario Lemos Soroti Torehan Kartu Kuning
-
Siapa Henhen Herdiana? Dikriti karena Dua Kali Telat Naik dan Gagalkan Jebakan Offside Persib
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025