SuaraJabar.id - Seratus lebih bikers harus rela sepeda motor mereka disita polisi usai terjaring razia knalpot bising di Kawasan Wisata Lembang, Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Mereka gagal melanjutkan acara sunday morning ride atau sunmori dan pasrah ketika diberikan sanksi tilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Markas Polres Cimahi.
Mayoritas dari mereka hendak Sunmori ke kawasan Ciater, Subang. Terpantau, mereka pun pulang ke rumah masing-masing tanpa menaiki sepeda motor. Beberapa menggunakan transportasi online, dibonceng teman atau bahkan naik angkutan kota (angkot).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan, pada razia kali ini sebanyak 105 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti memakai knalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," terang Sudirianto kepada wartawan di Lembang.
Sudirianto menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan. Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cimahi bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tegas Sudirianto.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Batam, Begini Komentar Ezra Walian
Dirinya melanjutkan, penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polres Cimahi tentang knalpot bising dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti agar melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot bising," tandas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Marc Klok Sudah Tak Sabar Sambut Dewa United, Persib Incar Tiga Poin di GBLA
-
Tanpa 3 Pemain Andalan, Persib Bandung Tetap Targetkan Kemenangan atas Dewa United
-
3 Klub Super League yang Cocok Jadi Pelabuhan Baru Ivar Jenner
-
Persib Bandung vs Dewa United, Thom Haye Tak Sabar Rebut Poin Penuh di GBLA
-
Bojan Hodak Nilai Dewa United Tim Kuat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan