SuaraJabar.id - Seratus lebih bikers harus rela sepeda motor mereka disita polisi usai terjaring razia knalpot bising di Kawasan Wisata Lembang, Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Mereka gagal melanjutkan acara sunday morning ride atau sunmori dan pasrah ketika diberikan sanksi tilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Markas Polres Cimahi.
Mayoritas dari mereka hendak Sunmori ke kawasan Ciater, Subang. Terpantau, mereka pun pulang ke rumah masing-masing tanpa menaiki sepeda motor. Beberapa menggunakan transportasi online, dibonceng teman atau bahkan naik angkutan kota (angkot).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan, pada razia kali ini sebanyak 105 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti memakai knalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," terang Sudirianto kepada wartawan di Lembang.
Sudirianto menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan. Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cimahi bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tegas Sudirianto.
Baca Juga: Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Batam, Begini Komentar Ezra Walian
Dirinya melanjutkan, penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polres Cimahi tentang knalpot bising dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti agar melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot bising," tandas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Persib vs Persija, Dua Macan Muda On Fire Hadapi Maung Bandung
-
Jadwal Pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta Pekan Kedua Januari 2026
-
Tiket Persib vs Persija Ludes, Bobotoh Gigit Jari di GBLA, Begini Kata Manajemen
-
Daftar Pemain Persija Jakarta yang Absen Hadapi Persib Bandung
-
GBLA Membiru! Tiket Persib Bandung vs Persija Jakarta Resmi Terjual Habis
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang
-
BRI Visa Infinite Hadir dengan Desain Baru dan Premium Benefits untuk Nasabah Prioritas
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan
-
Kolaborasi Perdana di Basket, Extrajoss Ultimate Gandeng Satria Muda Bandung