SuaraJabar.id - Sebanyak 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok di yang tersebar di beberapa daerah di Cirebon diciduk polisi.
Mereka diamankan oleh petugas dari Polresta Cirebon bersama dengan senjata tajam serta obat keras terlarang.
"44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu (29/5/2022) dikutip dari Antara.
Arif mengatakan Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial, sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
Selain itu, kata Arif, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Ia memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Polisi Sita 10 Liter Miras dari Pelajar Asal Garut yang Rayakan Pesta Kelulusan di Bandung
Menurutnya, kegiatan sweeping akan dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
"Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor," katanya pula.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam