SuaraJabar.id - Polisi mengamankan sekelompok pelajar yang diduga merayakan kelulusan dengan pesta minuman keras atau miras.
Sekelompok pelajar itu diamankan di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
Aksi tidak terpuji yang ditunjukan oleh sekelompok pelajar SMA tersebut terjaring dalam operasi Polsek Cikancung pada Sabtu (28/5/2022).
Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan, pada Sabtu 28 Mei 2022 pihaknya melakukan patroli di sekitaran Cijapati yang biasa digunakan tempat nongkrong anak muda.
"Pada saat melakukan patroli, kami menemukan sekelompok pelajar SMA yang sedang merayakan kelulusan," ujar Carsono, Minggu (29/5/2022).
Sekelompok pelajar dari salah satu SMA di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang sedang merayakan kelulusan di sebuah warung tersebut kemudian diperiksa oleh petugas.
"Setelah kami periksa, kami menemukan adanya miras jenis tuak yang disimpan di jok sepeda motor," ungkapnya.
Mengetahui keberadaan miras jenis tuak tersebut, Polsek Cikancung langsung memintai keterangan terhadap para pelajar.
"Keterangan dari salah seorang pelajar, mereka sedang merayakan kelulusan dan hendak melakukan pesta miras," terangnya.
Baca Juga: Apes! Bikers di Bandung Terpaksa Pulang Sunmori Naik Angkot Gara-gara Sepeda Motornya Disita Polisi
Para pelajar asal Kabupaten Garut tersebut langsung diberi pengertian dan hukuman berupa push up. Setelah menyita lebih kurang 10 liter tuak, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya.
"Kami imbau agar pelajar tidak merayakan kelulusan dengan melakukan tindakan tidak terpuji seperti mengonsumsi miras," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dion Markx Debut Bersama Persib saat Kalahkan Persita, Ini Kata Bojan Hodak
-
Puji Kiprah Persib di Kompetisi Asia, AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Maung Bandung
-
Alasan Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan, Ternyata Bukan karena Skill
-
Update Kondisi Pemain Persib Jelang Hadapi Madura United, Marc Klok Comeback?
-
Absen Lawan Persita, Bojan Hodak Sebut Layvin Kurzawa Bakal Menggila Saat Persib vs MU
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam