Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 29 Mei 2022 | 14:23 WIB
ILUSTRASI - Perayaan kelulusan pelajar SMA. [Antara]

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan sekelompok pelajar yang diduga merayakan kelulusan dengan pesta minuman keras atau miras.

Sekelompok pelajar itu diamankan di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Aksi tidak terpuji yang ditunjukan oleh sekelompok pelajar SMA tersebut terjaring dalam operasi Polsek Cikancung pada Sabtu (28/5/2022).

Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan, pada Sabtu 28 Mei 2022 pihaknya melakukan patroli di sekitaran Cijapati yang biasa digunakan tempat nongkrong anak muda.

Baca Juga: Apes! Bikers di Bandung Terpaksa Pulang Sunmori Naik Angkot Gara-gara Sepeda Motornya Disita Polisi

"Pada saat melakukan patroli, kami menemukan sekelompok pelajar SMA yang sedang merayakan kelulusan," ujar Carsono, Minggu (29/5/2022).

Sekelompok pelajar dari salah satu SMA di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut yang sedang merayakan kelulusan di sebuah warung tersebut kemudian diperiksa oleh petugas.

"Setelah kami periksa, kami menemukan adanya miras jenis tuak yang disimpan di jok sepeda motor," ungkapnya.

Mengetahui keberadaan miras jenis tuak tersebut, Polsek Cikancung langsung memintai keterangan terhadap para pelajar.

"Keterangan dari salah seorang pelajar, mereka sedang merayakan kelulusan dan hendak melakukan pesta miras," terangnya.

Baca Juga: Pulang Nobar Piala Champions, Pelajar Tewas Dicelurit di Tugu Tentara Pelajar Palembang

Para pelajar asal Kabupaten Garut tersebut langsung diberi pengertian dan hukuman berupa push up. Setelah menyita lebih kurang 10 liter tuak, para pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya.

"Kami imbau agar pelajar tidak merayakan kelulusan dengan melakukan tindakan tidak terpuji seperti mengonsumsi miras," ujarnya.

Load More