Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 30 Mei 2022 | 07:45 WIB
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memperkenalkan menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Presiden, jakarta, Selasa (22/12/2020). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Menurutnya, ini juga terjadi karena koordinasi antar kementerian yang kurang baik. Kerja bidang perekonomian dikerjakan bidang lain tapi Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) malah dialihtangankan oleh Kemenko Perekonomian.

"Bukan di bidang yang terkait dengan kesehatan, sehingga terdapat koordinasi yang tidak jelas," katanya lagi.

Ketiga, kelemahan Kemenko bidang perekonomian sangat lemah dalam mengelola dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Jika kita merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terhadap KPCPEN terdapat borok yang luar biasa dengan temuan BPK RI selisih dana KC yang mencapai Rp 146,69 triliun, ini semua uang rakyat loh harus dipertanggungjawabkan", beber Haris.

Baca Juga: Keras! KNPI Minta Jokowi Beri Tiga Menteri Ini Kartu Merah: Mereka Berkinerja Buruk

Keempat, masalah kebijakan kartu Pra Kerja yang tidak tepat sasaran dan rawan penyimpangan. Implementasi kebijakan kartu pra-kerja bermasalah mulai dari sistem pendaftaran yang tidak tepat sasaran.

"Berikutnya fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp 30,8 miliar tidak efisien. Harusnya cukup dengan data NIK KTP, kan NIK sudah terintegrasi dengan data kependudukan lainnya", tuturnya.

Sorotan aspek lainnya adalah pelaksanaan metode program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. Sebab, hanya metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang baik.

Kelima, adalah persoalan kelangkaan minyak goreng dan kebijakan larangan ekspor CPO yang berimbas pada keresahan masyarakat, petani sawit maupun sektor swasta akibat lemahnya kebijakan yang dikeluarkan oleh jajaran kementerian bidang perekonomian menambah carut marut perekonomian dan politik nasional.

"Larangan ekspor CPO malah menimbulkan masalah baru yaitu tidak terserapnya produksi tandan buah segar (TBS) petani sawit", kata Haris.

Baca Juga: PKS Sodorkan Lamaran Untuk Pilpres 2024, Sandiaga Uno: Sesuai Pesan Presiden Ojo Kesusu

Ketika sudah ada larangan ekspor kemudian keuntungan perusahaan kelapa sawit jauh berkurang, maka berdampak ke petani. Seharusnya, pembelian TBS ditekan untuk mengatasi masalah profit perusahaan.

Load More