SuaraJabar.id - Sosok Achmad Soebardjo merupakan salah satu tokoh bangsa yang ikut merumuskan dasar negara ini, Pancasila. Ia tergabung di tim 9 bersama tokoh lain seperti Soekarno dan Mohammad Hatta.
Sumbangsih Achmad Soebardjo di perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini tidak main-main. Saat menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dirinya pada sidang menyampaikan pesan penting terkait penyusunan dasar negara.
Saat itu, Achmad Soebardjo meminta para anggota BPUPKI untuk tidak hanya copy paste konstitusi negara lain. Ia menegaskan bahwa jika hal tersebut dilakukan maka itu satu kesalahan besar untuk negeri ini.
"Apa yang baik bagi negara-negara lain, belum tentu baik daripada suatu falsafah hidup yang asing bagi alam pikiran serta pandangan mengenai kehidupan dan dunia," ucapnya di sidang BPUPKI seperti dikutip Suara Jabar dari gramedia.com, Selasa (31/5/2022).
Ucapan ini yang kemudian mendorong para anggota BPUPKI untuk menyusun dasar negara Indonesia dengan hanya mengambil pemikiran dari filsuf terkenal.
Filsuf yang kemudian dijadikan rujukan antara lain, Voltaire, J.J. Rousseau, Montesquieu, John Lock, H. Spencer, dan Thomas Paine untuk teori individualistis; Karl Marx, Engels, dan Lenin untuk teori kelas; serta Adam Miller dan Hegel untuk teori negara kesatuan.
Achmad Soebardjo Kelahiran Karawang
Bernama lengkap Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, tokoh bangsa ini lahir di Karawang, Jawa Barat pada 23 Maret 1896.
Saat kecil, namanya sempat menggunakan, Teuku Abdul Manaf. Namun kemudian nama tersebut diubah kedua orang tua Achmad Soebardjo atas saran dari Raden Mas Said, rekan sang ayah.
Ayah dari Achmad Soebardjo merupakan pria Aceh bernama Teuku Muhammad Yusuf. Sedangkan sang ibu bernama Wardinah yang merupakan putri Camat di Telukagung, Cirebon.
Diketahui bahwa kakeknya dari pihak ayah merupakan ulèëbalang dan ulama di wilayah Lueng Putu. Achmad Soebardjo sendiri merupakan bungsu dari empat bersaudara.
Achmad Soebardjo sempat mengenyam pendidikan di Sekolah Rendah Eropa III yang berlokasi di Kramat, Jakarta. Ia kemudian sempat pindah ke SLS-B dan lulus di sana.
Sempat menimba ilmu di Sekolah Pangeran Hendrik, Achmad Soebardjo lalu masuk ke Sekolah Raja Willem (KW III) alias HBS di Salemba.
Setelah itu, Achmad Soebardjo tercatat lanjutkan pendidikan ke sekolah hukum di Negeri Belanda. Pada 1922, dia memperoleh gelar Sarjana Muda Hukum dan mendapatkan gelar sarjana penuh pada 1933 dari Univeristas Leiden.
Rumah peninggalan Achmad Soebardjo
Berita Terkait
-
Kapan Seharusnya Rakyat Indonesia Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni atau 18 Agustus?
-
Sederet Ucapan Hari Lahir Pancasila 2022, Cocok untuk Update Status WA!
-
Hari Lahir Pancasila 2022, Ini Tema dan Logo untuk Peringatan Tahun Ini
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
20 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022 Terbaru dan Gratis, Siap Dibagikan ke Medsos!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK