SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mewajibkan memakai busana produk lokal.
Perintah itu diwujudkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun yang mengatur ketentuan tersebut.
Bima Arya menegaskan, regulasi tersebut bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat setempat setelah dihantam pandemi COVID-19.
ASN wajib mengenakan pakaian hasil produk lokal pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.
"Melalui Peraturan Wali Kota, seluruh ASN di Kota Bogor wajib menggunakan produk lokal," kata Bima Arya Selasa (31/5/2022) dikutip dari Antara.
Bima menyatakan pakaian lokal yang wajib dikenakan ASN Kota Bogor bukan produk yang sudah ada di pusat perbelanjaan seperti mal, melainkan produk yang masih diproduksi oleh UMKM lokal.
"Ya kita dorong produk lokal. Bukan asal produk lokal yang sudah masuk departemen store, sudah masuk mal, tidak. Akan tetapi betul-betul produk lokal," ujarnya.
Politikus PAN itu menegaskan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2022, setiap hari Selasa mengenakan pakaian produk lokal, hari Kamis mengenakan pakaian adat Pangsi khas Suku Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau pakaian etnik.
"Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp500 ribu maka akan ada perputaran uang sebesar Rp 3,5 miliar," ujarnya.
Jadi, kata Bima, kalau sekarang sampai minggu depan semua ASN berbelanja produk lokal dengan perputaran uang diperkirakan sampai Rp 3,5 miliar untuk mengikuti salah satu aturan di
"Jumlah itu belum dihitung untuk hari Jumat, yaitu batik," kata mantan analis politik tersebut.
Baca Juga: 2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Taspen Gandeng Himbara dan Tapera Beri Fasilitas Kredit
Sementara pakaian Pangsi, sudah sejak lama ASN Kota Bogor diminta mengenakannya pada hari-hari tertentu sehingga kemungkinan sudah punya.
"Belum lagi untuk dipakai terus-menerus selama 1 tahun, itu kan banyak. Jadi ASN harus jadi kekuatan paling depan untuk membangkitkan kebanggaan lokal," kata Bima.
Berita Terkait
-
Ahmad Doli: Kinerja ASN Masih Dipertanyakan, Tak Layak Bicara Kenaikan Gaji
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Cara Cek Status Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Panduan Lengkapnya
-
Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata