SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya mewajibkan memakai busana produk lokal.
Perintah itu diwujudkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun yang mengatur ketentuan tersebut.
Bima Arya menegaskan, regulasi tersebut bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat setempat setelah dihantam pandemi COVID-19.
ASN wajib mengenakan pakaian hasil produk lokal pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.
"Melalui Peraturan Wali Kota, seluruh ASN di Kota Bogor wajib menggunakan produk lokal," kata Bima Arya Selasa (31/5/2022) dikutip dari Antara.
Bima menyatakan pakaian lokal yang wajib dikenakan ASN Kota Bogor bukan produk yang sudah ada di pusat perbelanjaan seperti mal, melainkan produk yang masih diproduksi oleh UMKM lokal.
"Ya kita dorong produk lokal. Bukan asal produk lokal yang sudah masuk departemen store, sudah masuk mal, tidak. Akan tetapi betul-betul produk lokal," ujarnya.
Politikus PAN itu menegaskan dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2022, setiap hari Selasa mengenakan pakaian produk lokal, hari Kamis mengenakan pakaian adat Pangsi khas Suku Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau pakaian etnik.
"Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp500 ribu maka akan ada perputaran uang sebesar Rp 3,5 miliar," ujarnya.
Jadi, kata Bima, kalau sekarang sampai minggu depan semua ASN berbelanja produk lokal dengan perputaran uang diperkirakan sampai Rp 3,5 miliar untuk mengikuti salah satu aturan di
"Jumlah itu belum dihitung untuk hari Jumat, yaitu batik," kata mantan analis politik tersebut.
Baca Juga: 2 Juta ASN Belum Punya Rumah, Taspen Gandeng Himbara dan Tapera Beri Fasilitas Kredit
Sementara pakaian Pangsi, sudah sejak lama ASN Kota Bogor diminta mengenakannya pada hari-hari tertentu sehingga kemungkinan sudah punya.
"Belum lagi untuk dipakai terus-menerus selama 1 tahun, itu kan banyak. Jadi ASN harus jadi kekuatan paling depan untuk membangkitkan kebanggaan lokal," kata Bima.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Gamis Jodha Akbar Beragam Motif: Bunga sampai Batik
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri