SuaraJabar.id - Seorang suami di Sukabumi, Jawa Barat tega menganiaya istrinya. Pelaku menganiaya korban gegara tak mau diajak bercerai.
S (32) pelaku aniaya tega melakukan aksinya itu dengan menggunakan tali tambang. S ialah warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menyatakan motif pelaku menganiaya istrinya karena tidak menerima atas permintaan bercerai.
Korban sendiri meminta cerai dari pelaku karena sudah tak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburu.
Dijelaskan oleh AKP Usep Nurdin, penganiayaan yang terjadi di rumah korban, di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.
"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," ungkap Usep mengutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Sabtu (5/6/2022).
Dijelaskan oleh Usep, bahwa setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku kemudian berpura-pura keserupan agar korban menyangka bahwa pelaku tak sadar melakukan aksinya itu.
"Korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya,"
Karena penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di lutut kaki kiri.
Baca Juga: 6 Artis Pria Jadi Korban KDRT, Ada Jhonny Depp dan Almarhum Hendrik Ceper
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. S terancam hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin