Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Juni 2022 | 12:25 WIB
Tenaga honorer Pemerintah Kota Cimahi tengah melakukan simulasi penanganan bencana. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Para tenaga honorer di Kota Cimahi mengaku was-was dengan terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023.

Kepastian penghapusan tenaga honorer itu diatur dalam SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

"Iya kalau ketakutan pasti ada, takut ada pencoretan massal," ujar Jaka Umbara (30), salah seorang tenaga honorer yang bertugas di BPBD Kota Cimahi kepada Suara.com pada Selasa (7/6/2022).

Dengan keluarnya kebijakan tersebut, Jaka berharap ada solusi yang konkret dari pemerintah agar tenaga honorer tidak menjadi pengangguran nantinya.

Baca Juga: Geruduk DPRD, Puluhan ASN BRSUD Tabanan Pertanyakan Soal Tunjangan Daerah

Seperti memprioritaskan honorer yang mengabdi lebih dari lima tahun untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jaka sendiri saat ini memutuskan untuk melanjutkan studi S1 untuk memenuhi syarat mendaftar menjadi P3K nanti.

"Saya sekarang kuliah lagi S1 untu mengejar ikut seleksi P3K. Ada juga honorer lainnya di BPBD yang juga kuliah lagi," ujar Jaka.

Ia melanjutkan, risiko pekerjaannya sendiri cukup berat. Menjadi honorer sejak bedririnya BPBD Kota Cimahi, ia pernah disambut dengan sebilah golok ketika bertugas menangani banjir di Melong.

"Saya pernah diacungi golok di leher sama warga karena emosi banjir terus," kata Jaka.

Baca Juga: Sebanyak 6 Ribu Pegawai Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan

Di Kota Cimahi, tercatat ada sekitar 3 ribu lebih tenaga honorer yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan adanya kebijakan penghapusan pada tahun 2023.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung mengatakan, secara khusus pihaknya belum menyiapkan langkah atau strategi untuk menyelamatkan para tenaga honorer.

"Kita belum bicara langkah strategisnya. Kita pendataan ulang dulu. Tapi yang pasti SKPD akan kehilangan," kata Bayu.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More