SuaraJabar.id - Para tenaga honorer di Kota Cimahi mengaku was-was dengan terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023.
Kepastian penghapusan tenaga honorer itu diatur dalam SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
"Iya kalau ketakutan pasti ada, takut ada pencoretan massal," ujar Jaka Umbara (30), salah seorang tenaga honorer yang bertugas di BPBD Kota Cimahi kepada Suara.com pada Selasa (7/6/2022).
Dengan keluarnya kebijakan tersebut, Jaka berharap ada solusi yang konkret dari pemerintah agar tenaga honorer tidak menjadi pengangguran nantinya.
Seperti memprioritaskan honorer yang mengabdi lebih dari lima tahun untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jaka sendiri saat ini memutuskan untuk melanjutkan studi S1 untuk memenuhi syarat mendaftar menjadi P3K nanti.
"Saya sekarang kuliah lagi S1 untu mengejar ikut seleksi P3K. Ada juga honorer lainnya di BPBD yang juga kuliah lagi," ujar Jaka.
Ia melanjutkan, risiko pekerjaannya sendiri cukup berat. Menjadi honorer sejak bedririnya BPBD Kota Cimahi, ia pernah disambut dengan sebilah golok ketika bertugas menangani banjir di Melong.
"Saya pernah diacungi golok di leher sama warga karena emosi banjir terus," kata Jaka.
Baca Juga: Geruduk DPRD, Puluhan ASN BRSUD Tabanan Pertanyakan Soal Tunjangan Daerah
Di Kota Cimahi, tercatat ada sekitar 3 ribu lebih tenaga honorer yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan adanya kebijakan penghapusan pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung mengatakan, secara khusus pihaknya belum menyiapkan langkah atau strategi untuk menyelamatkan para tenaga honorer.
"Kita belum bicara langkah strategisnya. Kita pendataan ulang dulu. Tapi yang pasti SKPD akan kehilangan," kata Bayu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Gagal Login Akun ASN Digital gara-gara Lupa Password? Begini Cara Mengatasinya
-
PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat