SuaraJabar.id - Para tenaga honorer di Kota Cimahi mengaku was-was dengan terbitnya Surat Edaran (SE) tentang penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023.
Kepastian penghapusan tenaga honorer itu diatur dalam SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
"Iya kalau ketakutan pasti ada, takut ada pencoretan massal," ujar Jaka Umbara (30), salah seorang tenaga honorer yang bertugas di BPBD Kota Cimahi kepada Suara.com pada Selasa (7/6/2022).
Dengan keluarnya kebijakan tersebut, Jaka berharap ada solusi yang konkret dari pemerintah agar tenaga honorer tidak menjadi pengangguran nantinya.
Seperti memprioritaskan honorer yang mengabdi lebih dari lima tahun untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jaka sendiri saat ini memutuskan untuk melanjutkan studi S1 untuk memenuhi syarat mendaftar menjadi P3K nanti.
"Saya sekarang kuliah lagi S1 untu mengejar ikut seleksi P3K. Ada juga honorer lainnya di BPBD yang juga kuliah lagi," ujar Jaka.
Ia melanjutkan, risiko pekerjaannya sendiri cukup berat. Menjadi honorer sejak bedririnya BPBD Kota Cimahi, ia pernah disambut dengan sebilah golok ketika bertugas menangani banjir di Melong.
"Saya pernah diacungi golok di leher sama warga karena emosi banjir terus," kata Jaka.
Baca Juga: Geruduk DPRD, Puluhan ASN BRSUD Tabanan Pertanyakan Soal Tunjangan Daerah
Di Kota Cimahi, tercatat ada sekitar 3 ribu lebih tenaga honorer yang terancam kehilangan mata pencaharian dengan adanya kebijakan penghapusan pada tahun 2023.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung mengatakan, secara khusus pihaknya belum menyiapkan langkah atau strategi untuk menyelamatkan para tenaga honorer.
"Kita belum bicara langkah strategisnya. Kita pendataan ulang dulu. Tapi yang pasti SKPD akan kehilangan," kata Bayu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Pejabat Bea Cukai dan Pegawai Blueray Cargo Diperiksa KPK Soal Kasus Gatot Heroe
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kemenhut Gandeng Vantara Perkuat Kesehatan Satwa Liar dan Konservasi di Indonesia
-
Sudah Terima Kompensasi Tapi Nekat Buka Lapak, 5 Bangunan Liar di Jalur Ciater-Subang Disegel
-
BRI Bawa Seorang Ibu dari Pati ke Taiwan untuk Temui Putrinya yang Jadi Pekerja Migran Indonesia
-
Dedi Mulyadi Respon ABK Sukabumi yang Terlantar di Peraian Fiji, Janjikan Langkah Ini
-
Geger Anak 9 Tahun Diserang Anjing Pitbull di Bandung hingga Luka Parah