SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial E (42) diduga melakukan penculikan terhadap seorang remaja di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial GP (17).
Pelaku diduga nekat menculik remaja tersebut lantaran orang tua korban memiliki hutang Rp 82 juta yang tak kunjung dibayarkan.
Aksi penculikan terhadap remaja itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menggelar konferensi pers Selasa (7/6/2022).
lantaran orang tuanya memiliki hutang Rp 82 juta yang tak kunjung dibayarkan.
Aksi penculikan terhadap remaja itu terungkap saat Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menggelar konferensi pers Selasa (7/6/2022).
Kapolres menyebut, kejadian penculikan itu terjadi pada hari Selasa 24 Mei 2022 lalu pukul 23.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Singaparna.
Saat itu pelaku E berencana menagih utang tetapi orang tua korban, tetapi orang tuanya tidak ada.
Pelaku lalu menculik korban dan menjadikannya sebagai jaminan.
“Penculikan itu terjadi lebih dari 24 jam,” ujar AKBP Rimsyahtono.
Baca Juga: Pembunuhan Dua Remaja, PBHI: Vonis terhadap Kolonel Infanteri Priyanto Sudah Tepat
Saat itu lanjut Kapolres, pelaku E mengancam korban dengan borgol dan peluru pistol.
Pelaku menculik korban dan dijadikan jaminan, agar ditebus oleh orang tuanya.
“Motif pelaku menculik korbannya, karena memiliki perselisihan utang piutang dengan ayah korban sebesar Rp 82 juta. Tujuan menculik korban ini agar ayah korban bisa menemui pelaku dan membayar utangnya kepada pelaku,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kemudian pihak Polres Tasikmalaya menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pelaku diamankan pada tanggal 4 Juni 2022, saat itu pelaku tengah mengkonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.
“Kita juga menggeledah rumah korban untuk mencari barang bukti, kita temukan 19 senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, 1 buah double steak, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol dan 1 buah kapak,” kata AKBP Rimsyahtono.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Purbaya Akui Masih Ada Utang Dana Bagi Hasil Rp 83,58 Triliun ke Pemda
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Banyak Anak Indonesia Terpapar Paham Neo-Nazi, Densus 88 Antiteror: Kurang Filter dari Negara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat