SuaraJabar.id - Terungkapnya kegiatan pesta bikini di Depok yang diikuti ratusan remaja belum lama ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Kegiatan pesta bikini yang dilakukan ratusan remaja tersebut dianggap melenceng dari Budaya Indonesia.
Peneliti sosial Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menilai digelarnya pesta bikini di Depok oleh sekelompok anak-anak muda karena banyak dipengaruhi oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Kita perlu sadar bahwa perilaku yang ditunjukkan oleh anak-anak muda tersebut bukan merupakan bagian dari budaya sosial Indonesia," kata Devie Rahmawati di Depok, Kamis (9/6/2022).
Devie mengatakan studi-studi yang dilakukan sejak 60 tahun lalu menunjukkan pengaruh media sangat kuat dalam mempromosikan budaya lain, sehingga membuat komunitas atau masyarakat baik yang menyaksikan budaya tertentu untuk kemudian menirunya terhadap budaya tersebut.
"Menggunakan bikini lalu meminum minuman keras itu jelas bukan budaya Indonesia ini adalah bagian dari budaya luar yang kemudian ditiru oleh anak-anak kita," katanya.
Dikatakannya kejadian ini bukan yang baru terjadi tetapi ini sudah terjadi lama sekali semenjak hadirnya teknologi media seperti televisi dan internet sekarang ini.
Untuk itu Devie berharap kontrol sosial dari keluarga sangat dibutuhkan oleh para orang tua untuk memberikan arah kehidupan yang sesuai dengan norma-norma bangsa Indonesia.
"Keluarga perlu berikan pendampingan untuk mengingatkan apa yang baik-baik saja untuk ditiru dan modifikasi agar perilaku jauh dari praktek kearifan budaya sosial Indonesia," katanya.
Baca Juga: All The Bright Places: Versi Novel yang Tidak Kalah Seru dari Film
Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6) dini hari.
"Kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Ia menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesta bikini di Depok mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
"Sekitar itulah harganya bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh," kata dia.
Ia menjelaskan tarif pesta bikini yang dipatok panitia berkisar Rp 300.000 hingga lebih dari Rp8 juta per orang, untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol dan juga menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom yang ditemukan di salah satu kamar di perumahan elit itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah