SuaraJabar.id - Perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng terkendala dengan adanya proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II, hal ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Bekasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, saat ini pihaknya berencana akan merevitalisasi tata pengelolaan sampah dengan skema perluasan lahan di TPA Burangkeng.
"TPA kami di Burangkeng, Kecamatan Setu, sebelumnya adalah 11 hektare namun kini ada Jalur Tol Japek II Interchange dua sampai tiga hektare," katanya, mengutip dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Sementara itu kata pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II namun proses keberlanjutannya masih perlu komunikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Terkendala Proyek Tol Jakarta-Cikampek II, Bagaimana dengan Nasib Perluasan Lahan TPA Burangkeng?
"Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol) namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli," katanya.
Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang membentang dari Purwakarta hingga Kota Bekasi. Pembangunan di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II, mulai dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer. Di Setu pun akan dibangun gerbang tol.
Eman berharap rencana penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk pembangunan tol dapat disinkronkan dengan program daerah. Lebih lanjut, proses penggantian lahannya pun sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah.
"Maka kami meminta mengukur ulang batas TPA, yang mana yang milik Pemkab Bekasi dan mana yang nantinya akan terkena pembangunan tol," ucapnya.
Ia mengaku kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak mengingat kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.
Baca Juga: Dua Pondok Pesantren di Bekasi Didatangi Polisi, Ada Apa?
"Ke depan rencananya akan menggunakan teknologi, tapi kami masih mencari teknologi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR tapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektare, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak," katanya.
Berdasarkan kajian sementara, lanjut Eman, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektare yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng namun karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, maka sementara hanya bisa diperluas dua hektare.
"Kalau dua hektare masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Kemudian setelahnya bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektare karena kebutuhannya itu minimal lima hektare seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan. Pengusulan penambahan lahan ini tengah dalam pengajian agar dapat segera terealisasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Cahya Supriadi Semakin Termotivasi usai Emil Audero Resmi Jadi WNI
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari