SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mendalami kasus suap di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kekinian, KPK menduga bahwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin telah mengarahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor, agar mengumpulkan uang operasional pengauditan untuk pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jabar.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK pada Jumat (10/6/2022) telah memeriksa delapan saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Delapan saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh tersangka Anthon Merdiansyah (ATM) selaku auditor BPK Jabar dan kawan-kawan menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Ali.
Delapan saksi tersebut, lanjut Ali, adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Inspektur Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, dan Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Bogor Temsy Nurdin.
Berikutnya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Mika Rosadi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Penatausahaan Keuangan Sekretariat Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, dan PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor Solihin.
Selain delapan saksi tersebut, Ali mengatakan tim penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian.
"Namun yang bersangkutan tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Sebelumnya pada Kamis (28/4), KPK menetapkan Ade Yasin bersama Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT), sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor pada tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Samin Tan Bebas, Ini Respons KPK
Sementara itu, empat tersangka penerima suap adalah pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Selain itu, KPK juga menduga, selama proses audit, ada sejumlah pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa. Di antaranya, dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan bernilai sekitar Rp1,9 miliar. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Dari OTT Hingga Seragam Polantas: Drama Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan