SuaraJabar.id - Wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK) saat meliput tiga warga yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6).
Menurut Ilham, aksi penganiayaan itu terjadi saat dirinya melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu. Ia lalu tiba-tiba didatangi oleh belasan OTK.
"Pada saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya tiga warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK lalu mendorong keluar dan langsung memukuli saya," kata Ilham.
Informasi yang dihimpun dari Ilham, kejadian itu berawal saat dirinya meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di RSUD Palabuhanratu.
Saat sedang mengambil foto dan video, ia kemudian didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari RSUD Palabuhanratu, bahkan melarang melakukan peliputan apa pun meskipun Ilham sudah memberitahu bahwa dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi.
Setelah Ilham terdorong keluar, aksi OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas. Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.
Menerima informasi adanya rekannya yang menjadi korban penganiayaan, sejumlah wartawan yang bertugas di Palabuhanratu langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.
Hingga saat ini Ilham yang didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.
Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.
"Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari," [ANTARA]
Berita Terkait
-
Studi GTP UGM: Pelaku Kekerasan Terhadap OAP di Papua Didominasi oleh KKB
-
Diduga Melakukan Kekerasan Bersama Temannya, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologisnya
-
Oknum Perwira Polisi Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Diserahkan ke JPU
-
AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya
-
AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan