SuaraJabar.id - Wartawan media online Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha menjadi korban penganiayaan belasan orang tidak dikenal (OTK) saat meliput tiga warga yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/6).
Menurut Ilham, aksi penganiayaan itu terjadi saat dirinya melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu. Ia lalu tiba-tiba didatangi oleh belasan OTK.
"Pada saat itu saya sedang meliput di RSUD Palabuhanratu kasus terjatuhnya tiga warga dari Jembatan Cimandiri, tiba-tiba didatangi belasan OTK lalu mendorong keluar dan langsung memukuli saya," kata Ilham.
Informasi yang dihimpun dari Ilham, kejadian itu berawal saat dirinya meliput tiga korban kecelakaan yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri yang sedang dirawat di RSUD Palabuhanratu.
Saat sedang mengambil foto dan video, ia kemudian didatangi sejumlah OTK dan langsung mendorongnya untuk keluar dari RSUD Palabuhanratu, bahkan melarang melakukan peliputan apa pun meskipun Ilham sudah memberitahu bahwa dirinya merupakan wartawan dari media Jurnal Sukabumi.
Setelah Ilham terdorong keluar, aksi OTK yang jumlahnya mencapai belasan orang tersebut malah lebih beringas. Saat di luar gerbang RSUD Palabuhanratu, Ilham dianiaya para OTK yang mengakibatkan wajah dan bagian tubuh lainnya lebam-lebam.
Menerima informasi adanya rekannya yang menjadi korban penganiayaan, sejumlah wartawan yang bertugas di Palabuhanratu langsung menolong Ilham dan membawanya ke Polres Sukabumi untuk membuat laporan kepolisian.
Hingga saat ini Ilham yang didampingi sejumlah wartawan dan anggota Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu, dan setelah itu membuat laporan kepolisian.
Chief Executive Officer (CEO) Jurnal Sukabuimi Eman Sulaeman secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang bertugas di Palabuhanratu.
"Kami meminta kepada Polres Sukabumi untuk menangkap seluruh pelaku dan menjerat dengan KUHP dan UU Pers untuk memberikan efek jera, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali menimpa para insan pers di kemudian hari," [ANTARA]
Berita Terkait
-
Studi GTP UGM: Pelaku Kekerasan Terhadap OAP di Papua Didominasi oleh KKB
-
Diduga Melakukan Kekerasan Bersama Temannya, Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologisnya
-
Oknum Perwira Polisi Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Diserahkan ke JPU
-
AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Sidang Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi di PN Surabaya
-
AJI Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal
-
Tragedi Mata Mengantuk di Tanjakan Maut Cibeka: Pikap Pemudik Hantam Pembatas Jalan
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka