SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kepada BPK Jawa Barat.
Kekinian, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk memberikan penjelasan terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tentang tugas saya sebagai wakil bupati. Tentang keterkaitan dengan pelaporan ke BPK," kata Iwan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa Iwan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor pada tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Pemuda Asal Ciomas Bogor Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Bukan Gangster, Tapi Seperti Tawuran
Lebih lanjut, Iwan mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemberian suap dalam pengurusan laporan keuangan tersebut kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.
"Tidak, tidak, saya tidak (ketahui)," ujar Iwan.
Ia juga mengaku tidak mengenal dengan tim pemeriksa tersebut.
"Tidak, tidak ada. 'Kan saya tugas sebagai wakil bupati, ya, membantu bupati, menyampaikan ke BPK 'kan saya, itu saja," kata dia.
KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Baca Juga: Kasubbag Keuangan Dinkes Bogor Ani Bestari Dipanggil KPK Tapi Tak Hadir, Ada Apa?
Sementara itu, empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa AY ingin agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada TA 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.
BPK Perwakilan Jabar lantas menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim pemeriksa bentukan BPK Perwakilan Jabar itu ialah ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Pada bulan Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dan IA serta MA dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.
KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika dilakukan audit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat "opini disclaimer". Terhadap laporan tersebut, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP". [Antara]
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
-
7 Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global