SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kepada BPK Jawa Barat.
Kekinian, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, untuk memberikan penjelasan terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tentang tugas saya sebagai wakil bupati. Tentang keterkaitan dengan pelaporan ke BPK," kata Iwan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa Iwan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor pada tahun anggaran 2021.
Lebih lanjut, Iwan mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemberian suap dalam pengurusan laporan keuangan tersebut kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.
"Tidak, tidak, saya tidak (ketahui)," ujar Iwan.
Ia juga mengaku tidak mengenal dengan tim pemeriksa tersebut.
"Tidak, tidak ada. 'Kan saya tugas sebagai wakil bupati, ya, membantu bupati, menyampaikan ke BPK 'kan saya, itu saja," kata dia.
KPK telah menetapkan delapan tersangka. Sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Baca Juga: Pemuda Asal Ciomas Bogor Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Bukan Gangster, Tapi Seperti Tawuran
Sementara itu, empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai BPK Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jabar/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa AY ingin agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada TA 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.
BPK Perwakilan Jabar lantas menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim pemeriksa bentukan BPK Perwakilan Jabar itu ialah ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Pada bulan Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dan IA serta MA dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.
KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika dilakukan audit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat "opini disclaimer". Terhadap laporan tersebut, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP". [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pemuda Asal Ciomas Bogor Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Bukan Gangster, Tapi Seperti Tawuran
-
Kasubbag Keuangan Dinkes Bogor Ani Bestari Dipanggil KPK Tapi Tak Hadir, Ada Apa?
-
Kasus TPPU Eks Bupati Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Aset yang Disamarkan dari Penggeledahan Dua Apartemen di Jakpus
-
Tak Hanya Suap Rahmat Effendi, Lai Bui Min Diduga Punya Peran di Kasus Bupati Bogor
-
Tak Hanya di Bekasi, Sosok Ini Juga Diduga Main Suap Di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara