SuaraJabar.id - Sebanyak 10 anggota geng motor asal Tasikmalaya yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap warga Kabupaten Ciamis diciduk polisi.
Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga ada korban yang mengalami luka cukup serius itu diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis.
Dari keterangan polisi, para anggota geng motor itu rata-rata berusia 14, 15 dan 16 tahun. Sehingga dalam kasus ini, disebut anak-anak berhadapan hukum. Termasuk, dua orang korban juga usianya masih di bawah umur.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, peristiwa penganiayaan oleh anggota geng motor terhadap warga Ciamis ini terjadi pada bulan April 2022.
Kejadiannya, saat itu di Simpang Graha Ciamis, sekelompok geng motor melakukan konvoi pada pukul 02.30 WIB dini hari. Namun, tiba-tiba melihat dua orang yang tidak dikenal.
Saat itu juga, anggota geng motor itu berulah dengan menghajar dan menganiaya 2 orang yang tidak dikenal.
“Sampai korban mengalami luka cukup serius. Sehingga tidak bisa beraktivitas untuk sementara,” katanya saat Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, satu orang korban mengalami luka pada bagian rahangnya. Sehingga kesulitan dalam beraktivitas seperti halnya makan dan minum. Sedangkan untuk satu orang lagi luka ringan.
“Pelaku diduga menganiaya korban itu menggunakan tongkat baseball dan double stik. Dan barang tersebut saat ini sudah kita sita untuk dijadikan barang bukti,” tuturnya.
Baca Juga: Keterlaluan! Pria Tendang Wanita hingga Tersungkur di Jalanan Bojonegoro
Kemudian, pada tanggal 5 Juni 2022 anggota geng motor kembali berulah di Kecamatan Cikoneng, Ciamis.
Mereka merusak sepeda motor dan juga gerobak nasi kuning, kemudian sempat menganiaya dua orang warga.
Awalnya, geng motor tersebut berulah dengan menggeber-geber knalpot motornya. Karena terganggu dengan aksi geng motor itu, sejumlah warga turun ke jalan hingga terjadi gesekan.
“Kemudian, anggota geng motor itu merusak gerobak nasi goreng dengan cara melemparinya dengan batu,” ujar Kapolres Ciamis.
Kapolres mengungkapkan, ternyata anggota geng motor yang berulah di Cikoneng itu merupakan kawanan yang sama saat menganiaya di Simpang Graha Ciamis.
“Jadi, mereka ini sudah melakukan aksinya di dua tempat. Ada 10 orang yang terlibat, geng motor tersebut berasal dari Tasikmalaya,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Molotov, Bangkai dan Sinyal Merah Demokrasi: Siapa di Balik Teror Berantai Pengkritik Pemerintah?
-
Menham Pigai: Mustahil Pemerintah Jadi Dalang Teror Aktivis Kritis
-
Trailer Lift Suguhkan Teror Psikologis di Ruang Sempit Tanpa Jalan Keluar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat