SuaraJabar.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat Anugrah mengatakan pihaknya akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat.
TPAS Sarimukti bakal diperluas untuk menampung sampah di Bandung Raya. Saat ini sendiri,pembangunan TPPAS Legok Nangka belum rampung.
Sedangkan perluasan lahan diperlukan karena kondisi TPA Sarimukti telah overload atau melebihi ambang batas kapasitas penampungan sampah.
Anugrah mengatakan, lahan TPA Sarimukti seluas 25 hektar saat ini memang sudah tak lagi mampu menampung sampah dari Bandung Raya.
Pihaknya bersama DLH Jabar bakal melakukan perluasan lahan milik Perhutani seluas 18 hektar.
"Kemarin sudah sepakat sekitar 18 hektar untuk perluasan tambahannya. TPAS Sarimukti tetap kita pakai sampai TPPAS Legoknangka rampung," kata Anugrah, Kamis (16/6/2022).
Ia menambahkan, pihak Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perluasan lahan TPA Sarimukti tersebut. Perizinan serta skema sewa lahan juga telah ditempuh oleh DLH Jabar.
"Karena saat ini lahan seluas 25 hektare sudah over load. Tentu kita khawatir sampah terus ada tapi lahannya tidak ada," jelasnya.
Lebih lanjut Anugrah mengatakan, kendati nanti TPPAS Legok Nangka sudah beroperasi tidak semua sampah di KBB dibuang ke sana. Oleh karena itu, perlu ada perluasan lahan ini juga nantinya bakal dipakai untuk Bandung Barat.
Baca Juga: Duh, Siswi SMA Ini Berani Gombalin Hengky Kurniawan di Depan Sonya Fatmala
"Perluasan area TPA Sarimukti jadi salah satu solusi lantaran kabupaten juga harus punya TPA sendiri," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Dopamine Shopping: Saat Belanja Menjadi Pelarian Sesaat, Worth It Dilanjut?
-
Bukan Lagi Urusan TPA, Kini Sampah Adalah Urusan Kita Semua
-
Bersih-bersih Pulau Sampah yang Muncul di Laut Jakarta
-
Kertas Bekas Cuma Jadi Sampah? Coba Trik Ini Supaya Miliki Nilai Jual
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana
-
Drama Jemput Paksa Petinggi BGN: Dadan Diciduk di Bogor, Satu Tersangka Sembunyi di Hotel
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf
-
KDM Buka Suara Soal Bandara Husein, Peluang Dibuka Kembali Sangat Besar
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad