SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berinisial SR (25 tahun). Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Musibah ini berawal ketika korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial. SR yang belum menikah, melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.
Singkatnya, SR mencoba menghubungi nomor yang tertera di iklan lowongan kerja itu dan dijemput pada 15 Juni 2022 ke rumahnya.
"Saya dijemput pakai travel ke Sukabumi, lalu ke bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang). Sampai Kamis kemarin," kata SR lewt pesan WhatsApp, Jumat (17/6/2022).
SR dijemput ke Sukabumi hanya oleh sopir travel dan terbang bersama satu temannya dari Bandung.
SR menduga di bandara ada pihak yang memperlancar keberangkatannya ke Pangkalpinang. Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran sebagaimana dijanjikan di awal. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.
"Tadi malam juga disuruh open BO (booking out atau dalam dunia prostitusi membawa bookingan perempuan keluar)," ucap SR.
"Ada yang dari melihat. Ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," kata SR menyampaikan keinginannya.
SR terbang bersama satu wanita asal Bandung yang juga akan bekerja, namun beda lokasi penempatan. Mereka hanya terbang berdua dan sudah dijemput di bandara.
Kekinian, SR sudah meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan.
"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.
SR mengatakan apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp 300 ribu, maka Rp 200 ribu diserahkan ke terduga muncikari. Namun sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut.
"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Tolong kami," kata dia.
Hingga saat ini, SR belum mengabari keluarganya di Sukabumi soal kondisinya tersebut lantaran tak ingin membuat keluarganya khawatir.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi