SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa seorang perempuan asal Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berinisial SR (25 tahun). Ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Musibah ini berawal ketika korban melihat iklan lowongan kerja di media sosial. SR yang belum menikah, melihat iklan lowongan kerja di media sosial sekitar dua pekan lalu. Lowongan kerja tersebut mengiming-imingi SR akan bekerja di sebuah kafe dan restoran.
Singkatnya, SR mencoba menghubungi nomor yang tertera di iklan lowongan kerja itu dan dijemput pada 15 Juni 2022 ke rumahnya.
"Saya dijemput pakai travel ke Sukabumi, lalu ke bandara (Soekarno-Hatta) dan terbang (ke Pangkalpinang). Sampai Kamis kemarin," kata SR lewt pesan WhatsApp, Jumat (17/6/2022).
SR dijemput ke Sukabumi hanya oleh sopir travel dan terbang bersama satu temannya dari Bandung.
SR menduga di bandara ada pihak yang memperlancar keberangkatannya ke Pangkalpinang. Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran sebagaimana dijanjikan di awal. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.
"Tadi malam juga disuruh open BO (booking out atau dalam dunia prostitusi membawa bookingan perempuan keluar)," ucap SR.
"Ada yang dari melihat. Ada juga dari jalan, kita duduk di kursi. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," kata SR menyampaikan keinginannya.
SR terbang bersama satu wanita asal Bandung yang juga akan bekerja, namun beda lokasi penempatan. Mereka hanya terbang berdua dan sudah dijemput di bandara.
Kekinian, SR sudah meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan.
"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.
SR mengatakan apabila dia melayani tamu dan mendapat bayaran Rp 300 ribu, maka Rp 200 ribu diserahkan ke terduga muncikari. Namun sejauh ini SR selalu menolak melayani tamu di lokasi tersebut.
"Banyak yang ingin pulang. Ada yang umurnya masih 20 tahun dari Bandung. Tolong kami," kata dia.
Hingga saat ini, SR belum mengabari keluarganya di Sukabumi soal kondisinya tersebut lantaran tak ingin membuat keluarganya khawatir.
Berita Terkait
-
Akselerasi Pengembangan Daerah Industrialisasi Atsiri: Akademisi, Industri, dan Pemerintah Bersatu
-
Dendam Sesaat di Gang Buton: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Maut yang Merenggut Nyawa Yogi
-
Terungkap! Modus TPPO Baru di Facebook dan TikTok: Iklan Gaji Tinggi Jadi Umpan
-
Tragis! Keluarga Korban TPPO Buta Total Soal Keberangkatan: Kok Bisa?
-
Bekingi Situs Judol: Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia