SuaraJabar.id - Jalur utama penghubung Cianjur, Jawa Barat, menuju wilayah selatan amblas sebagian tepatnya di Jalan Raya Tanggeung-Sindangbarang, tidak ada korban jiwa atau materil namun pengendara diimbau untuk memilih jalur alternatif.
Hujan deras dengan intensitas tinggi lebih dari dua jam melanda wilayah selatan Cianjur, menyebabkan jalur utama penghubung antar kecamatan di Desa Bojong Petir amblas sepanjang 50 meter, Sabtu petang (17/6/2022).
"Saat kejadian arus lalulintas sedang sepi, sehingga petugas gabungan bersama warga langsung membuat pagar betis agar tidak ada kendaraan yang melintas untuk sementara karena jalan amblas terus meluas," kata Pengamat Ruas Jalan Sukanagara-Sindangbarang UPTD Dinas PU Binamarga Provinsi Jabar, Bubun Bunyamin.
Dikatakan Bubun, pihaknya bersama warga sempat melihat retakan kecil di titik jalan yang amblas. Selang beberapa hari, sebagian besar landasan jalan amblas, sehingga arus lalulintas terhenti untuk sementara sebagai upaya antisipasi hal tidak diinginkan karena retakan terlihat memanjang.
Baca Juga: Bencana Abrasi Melanda Pesisir Minahasa Selatan, Jalan Amblas Hingga Belasan Rumah Warga Rusak
Panjangnya landasan jalan yang amblas, membuat pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup jalur sementara dan mengarahkan pengendara khusus roda empat ke jalur alternatif. Sedangkan pengendara sepeda motor masih diizinkan melintas namun harus ekstra hati-hati.
"Kami akan upayakan penanganan cepat, kemungkinan pelebaran jalan akan dilakukan ke arah tebing. Untuk penanganan di bagian bawah harus menggunakan bronjong penahan tanah namun membutuhkan waktu lama," katanya.
Sementara itu, menurut Kapolsek Tanggeung, AKP Deden, mengatakan akibat jalan amblas untuk sementara tidak dapat dilalui kendaraan terutama roda empat karena retakan masih terjadi di landasan jalan yang tersisa. Pihaknya mencatat panjang jalan amblas 50 meter dengan kedalaman 50 meter, sedangkan lebar jalan yang amblas sekitar 5 meter.
"Untuk kendaraan roda empat kita arahkan ke jalur alternatif, kalau roda dua masih bisa melintas karena landasan jalan yang tersisa kurang dari empat meter. Namun saat hujan kembali turun tidak ada kendaraan yang boleh melintas," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Jalan Amblas di Kawasan Asrama Bukit Balikpapan, Pengerjaan Masih Menunggu Instruksi Wali Kota
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota