SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan hasil PPDB Jabar 2022 tahap 1 pada siang tadi, Senin (20/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 1, Anda tak perlu kecewa karena masih ada seleksi tahap 2 yang akan dibuka pada 23-30 Juni 2022.
PPDB Jabar tahap 2 dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK. Tahun ini, Disdik Jabar telah menghapus ranking rapor dari persyaratan. Jadi, peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5.
Untuk jalur zonasi, terdapat penambahan daerah dari 68 menjadi 83. Hal ini untuk mengakomodir daerah-daerah perbatasan.
Agar bisa mengikuti jalur zonasi, peserta diminta untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB. Bagaimana jika peserta menumpang alamat atau tidak berdomisili bersama orang tua? Melansir dari dokumen sosialisasi PPDB 2022, maka wajib menyertakan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur umum dan jalur khusus. Berikut persyaratannya
Jalur Umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran
Baca Juga: PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
3. Kartu Keluarga/KTP
4. Buku Rapor Semester 1 sampai 5
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.
Jalur Khusus
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)
Berita Terkait
-
Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK
-
Hadiah Tembus Rp7 Miliar! Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara Ditutup
-
Loker KAI 2026 untuk Lulusan SMA: Ini Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya
-
Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan
-
Dari De Britto, Urban Social Forum 12 Bayangkan Kota Ramah dan Manusiawi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September