SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan hasil PPDB Jabar 2022 tahap 1 pada siang tadi, Senin (20/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 1, Anda tak perlu kecewa karena masih ada seleksi tahap 2 yang akan dibuka pada 23-30 Juni 2022.
PPDB Jabar tahap 2 dikhususkan bagi peserta yang ingin mendaftar melalui jalur zonasi SMA dan jalur prestasi nilai rapor umum SMK. Tahun ini, Disdik Jabar telah menghapus ranking rapor dari persyaratan. Jadi, peserta hanya perlu mengunggah nilai rapor semester 1 sampai 5.
Untuk jalur zonasi, terdapat penambahan daerah dari 68 menjadi 83. Hal ini untuk mengakomodir daerah-daerah perbatasan.
Agar bisa mengikuti jalur zonasi, peserta diminta untuk menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan paling singkat satu tahun sebelum PPDB. Bagaimana jika peserta menumpang alamat atau tidak berdomisili bersama orang tua? Melansir dari dokumen sosialisasi PPDB 2022, maka wajib menyertakan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah.
Pendaftaran PPDB Jabar 2022 dibagi menjadi 2 jalur yakni jalur umum dan jalur khusus. Berikut persyaratannya
Jalur Umum
1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta Kelahiran
Baca Juga: PPDB Online SMP 2022 Jakarta: Jalur Afirmasi KJP Plus Dibuka Hari Ini!
3. Kartu Keluarga/KTP
4. Buku Rapor Semester 1 sampai 5
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.
Jalur Khusus
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)
Berita Terkait
-
Hantu Penunggu Bel Sekolah
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Rel di Depan SMA 3: Gerbang Senja yang Tak Pernah Sepenuhnya Tertutup
-
Campaign Anti-Bullying, Suara.com dan BLP UNISA Kunjungi SMA Mutiara Persada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran