SuaraJabar.id - Dinas Peternakan Kota Cirebon, Jawa Barat, telah membatasi penjualan hewan kurban hanya satu minggu menjelang hari raya, untuk mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Untuk waktu penjualan hewan kurban, kita sudah bersepakat satu minggu sebelum Idul Adha, baru diperbolehkan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Yati Rohayati di Cirebon, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, kebijakan pembatasan waktu penjualan tersebut, merupakan langkah Pemkot Cirebon, untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK.
Apalagi, tambah Yati, saat ini kasus PMK di Kota Cirebon sudah terdeteksi, dan telah menyerang puluhan ternak milik warga yang berada di tiga kecamatan.
Untuk itu, pembatasan waktu penjualan hewan kurban ini diharapkan juga bisa mengurangi kerugian, baik dari penjual maupun pembeli.
"Pembukaan lapak hewan kurban, memang biasanya sudah ramai satu bulan jelang Idul Adha, tapi sekarang tidak boleh, karena dikhawatirkan dapat menyebarkan PMK," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah mengimbau agar pengiriman hewan kurban juga dilakukan sehari sebelum lebaran, agar hewan dipastikan sehat dan melindungi warga yang ingin berkurban. [Antara]
Berita Terkait
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Kakek dari Kota Sultan, Kiper Klub Elit Belanda Ini Jadi Masa Depan Timnas Indonesia
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional