SuaraJabar.id - Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat Undang Husni Tamrin menyebutkan, estimasi kerugian yang dialami para peternak sapi di Bandung Barat diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.
Dikatakannya, perkiraan total kerugian itu lantaran peternak harus melakukan pengobatan dan pemeliharaan akibat sapi-sapi mereka terkena
Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang terdata di Bandung Barat. Selain itu, produksi sapi juga menurun akibat penyakit itu.
"Peternak rugi sekitar Rp 3,5 juta per ekor, atau kurang lebih sekitar Rp 8 miliar setengah total sejak muncul PMK," ungkap Undang pada Selasa (21/6/2022).
Di Bandung Barat sendiri jumlah sapi yang terpapar PMK cukup banyak. Kekinian jumlahnya mencapai 4.904 ekor yang tersebar di 14 kecamatan. Populasi yang paling banyak terpapar ada di Kecamatan Lembang, Parongpong dan Cisarua.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 3.609 ekor di antaranya sudah sembuh dan 84 ekor sapi mati. Selain itu, ada 104 ekor sapi yang harus dipotong bersyarat. "Tingkat kematian itu sangat rendah sekitar 2 persen. Yang mari itu sapi yang lemah, sapi pedet dan komorbid," ungkap Undang.
Untuk mencegah bertambahnya kerugian yang dialami peternak, pihaknya pun mulai menyuntikan vaksin terhadap sapi perah yang masih sehat untuk mencegah terpapar penyakit tersebut. Total ada sekitar 30 ribu ekor sapi perah yang disasar vaksinasi.
Untuk tahap awal, Dinas KBB menyasar sapi yang sehat dan belum terpapar PMK di wilayah Desa Jayagiri, Lembang pada Senin dan Selasa (20-21/6/2022). Pekan ini ada 1.100 dosis vaksinasi yang diterima untuk wilayah Bandung Barat.
"Hari ini kita mengadakan vaksinasi untuk sapi perah mengingat sapi pemeliharaannya lama sehingga kami prioritaskan lebih awal. Untuk sapi yang masih sehat dulu," Undang.
Untuk sapi yang terkena wabah PMK, kata dia, baru akan disuntikan vaksin enam bulan kemudian. "Masa inkubasi PMK itu paling lama 14 hari, paling singkat 3 hari. Jadi sapi yang tertular itu kita sembuhkan dulu, enam bulan kemudian baru divaksin," ujar Undang.
Baca Juga: Kabar Buruk, Kasus PMK di Kabupaten Bogor Semakin Meluas, Iwan Setiawan: Penyebabnya dari Jonggol
Ia membeberkan, wabah PMK sendiri sangat berdampak terhadap kondisi sapi. Dimana sapi bisa mengalami penurunan produksi susu hingga bobot berat badan. Meski begitu, Undang menegaskan sapi yang terkena penyakit tersebut masih bisa dikonsumsi.
"Sampai 75 persen turun produksi. Dari satu ekor misalnya normalnya 15 liter, kalau kena PMK paling 3-5 liter," terangnya.
Dirinya melanjutkan, target sasaran vaksinasi ternak ini mencapai sekitar 30 ribu ekor sapi perah. Untuk dosis vaksinnya pihaknya masih menunggu kiriman dari pemerintah pusat.
"Kita rencana untuk sapi perah saja 30 ribu sapi perah popilasi di Bandung Barat. Untuk sapi potong kita lebih kepada pencegahan atau isolasi di beberapa wilayah yang memang sangat diperlukan untuk menahan penyebaran," kata Undang.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil