SuaraJabar.id - Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung terkena operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat.
Ia terkena OTT terkait dugaan pungutan liar atau pungli saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jabar 2022.
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengatakan bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa. Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Adapun timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp 40.750.000,00.
Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp 23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp 17.250.000,00. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
Menurut dia, modus yang diduga dilakukan oleh para panitia PPDB yang diamankan itu, yakni buat pengumuman kepada orang tua siswa terkait dengan adanya uang sumbangan untuk bangunan sekolah yang perlu dibayarkan.
Baca Juga: Lolos ke Perempatfinal, Robert Alberts Ungkap Dua Target Persib di Piala Presiden 2022
Adapun sumbangan itu sebesar Rp 3 juta per siswa, sedangkan untuk uang pramuka sebesar Rp 550 ribu/siswa.
"Hasil pendalaman dari kasus ini akan dibawa ke gelar perkara," katanya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Muncul Rumor Bojan Hodak Punya Gaji Lebih Besar dari John Herdman, Gimana Kenyataannya?
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas