SuaraJabar.id - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan jajarannya menyita 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari dua tersangka yang diduga hendak diedarkan di wilayah Bandung.
Pengungkapan kasus itu kata Aswin, dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Ia memaparkan, pengungkapan kasus sabu-sabu itu bermula dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial EI (38). baru-baru ini. Setelah diselidiki, menurutnya, EI diketahui akan membawa sabu-sabu ke Bandung.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru," kata Aswin di Polrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, EI diperintah dua orang berinisial EG dan YY untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
EG berjanji kepada EI bakal memberi upah sebesar Rp300 juta untuk mengirimkan sabu-sabu itu ke Bandung. Namun karena upah tersebut belum kunjung diterima, EI akhirnya menitipkan 20 kilogram sabu-sabu itu ke rekannya berinisial JS di Jambi.
"Pengakuan EI, sabu-sabu yang diambilnya di Pekanbaru itu disimpan di Jambi dalam keadaan terkubur dan dititipkan ke temannya berinisial JS," kata dia.
Setelah adanya pengakuan tersebut, Aswin mengatakan pihaknya langsung berangkat ke Jambi untuk mengamankan 20 kilogram sabu-sabu tersebut.
Adapun 20 kilogram sabu-sabu itu dibungkus di dalam 20 kemasan plastik warna hijau sehingga masing-masing bungkus plastik mengandung 1 kilogram sabu-sabu.
"Kalau sabu-sabu ini sampai beredar akan merugikan warga Bandung dan sekitarnya, menyelamatkan jutaan orang, Alhamdulillah kami selamatkan dengan mengungkap perkara ini," kata dia.
Aswin mengatakan kedua tersangka, yakni EI dan JS kini telah diamankan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana kurungan maksimal seumur hidup hingga hukuman mati. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Gagal Samai Rekor Clean Sheet Yoo Jae Hoon di Pekan 27, Teja Paku Alam Santai
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Semakin Seru Persaingan jadi Juara, Berikut Jadwal Pekan 28 Super League
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas