SuaraJabar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada sebanyak 56.663 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dianggap salah sasaran.
Merespon hal itu, pendamping sosial PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tingkat kecamatan dan desa diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan.
Sebelumnya dari temuan BPK, uluhan ribu penerima bansos ini dari keluarga penerima manfaat (KPM) PBNT, Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, dan program bantuan lainnya tahun 2021.
"Para pendamping tersebut diterjunkan untuk menulusuri data PKM yang tidak layak mendapat bantuan sosial itu ke lapangan untuk mengecek," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial KBB, Rizal Carda, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya penelusuran penerima tak tetap sasaran itu bahkan telah diintruksikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Arahan dari Kemensos yang mendapat bansos itu, harus terdaftar dulu dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). BPK RI menemukan 56.663 PKM yang tidak terdaftar DTKS," tambahnya.
Tidak validnya data tersebut, sambung Rizal, kemungkinan akibat pendataan semasa pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Waktu itu, ada program Sapa Warga Provinsi Jabar serta Pikobar yang dibentuk Propinsi Jabar, untuk melakukan pendataan bagi warga terdampak Covid-19.
Berbicara dampak pandemi Covid-19, saat itu tidak hanya melanda warga miskin saja. Namun banyak warga yang tadinya dinilai mampu secara ekonomi, akibat pandemi malah jadi warga miskin. Sayangnya dalam pendataan tersebut malah tidak dipadankan dengan DTKS.
"Inilah yang jadi persoalannya, hingga BPK RI mendapat temuan itu. Dan sekarang divalidkan, sehingga bansos dari program pemerintah tepat sasaran," jelasnya.
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Rizal juga mengatakan, verivikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022. Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Mereka inilah yang nantinya berhak mendapat bansos dari pemerintah," ucapnya.
Terkait penghapusan data warga yang tidak sesuai dengan DTKS, kata Rizal bukan kewenangan Dinsos. Karena selama ini, untuk penghapusan by sistem sehingga bisa oleh Kemensos dengan dasar usulan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Informasi dari Irjen Kemensos, bagi warga yang sudah menerima bansos dan dianggap tidak tepat sasaran sesuai hasil verivikasi di lapangan, konsekwensinya harus mengembalikan ke kas negara.
"Untuk pengembaliannya, secara teknis itu akan diproses oleh Kemensos," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos Kemensos Agustus 2025 Lewat Website dan Aplikasi, Apakah Sudah Cair?
-
Takut Kasus Bansos Terulang? Gus Ipul Kawal Proyek Laptop Rp 140 Miliar, Irjen Diminta Turun Tangan
-
Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe, Diperiksa KPK Terkait Skandal Bansos
-
Proyek Laptop Kemensos: Teknologi sebagai Tameng Pemborosan Anggaran?
-
Skandal Bansos Beras 2020: KPK Seret Gary Tanoesoedibjo dan Petinggi Logistik!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo