SuaraJabar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada sebanyak 56.663 penerima bantuan sosial di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dianggap salah sasaran.
Merespon hal itu, pendamping sosial PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tingkat kecamatan dan desa diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan.
Sebelumnya dari temuan BPK, uluhan ribu penerima bansos ini dari keluarga penerima manfaat (KPM) PBNT, Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, dan program bantuan lainnya tahun 2021.
"Para pendamping tersebut diterjunkan untuk menulusuri data PKM yang tidak layak mendapat bantuan sosial itu ke lapangan untuk mengecek," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial KBB, Rizal Carda, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Hari Senin Rasa Akhir Pekan, Lembang Diserbu Wisatawan di Hari Pertama Libur Sekolah
Menurutnya penelusuran penerima tak tetap sasaran itu bahkan telah diintruksikan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Arahan dari Kemensos yang mendapat bansos itu, harus terdaftar dulu dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). BPK RI menemukan 56.663 PKM yang tidak terdaftar DTKS," tambahnya.
Tidak validnya data tersebut, sambung Rizal, kemungkinan akibat pendataan semasa pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Waktu itu, ada program Sapa Warga Provinsi Jabar serta Pikobar yang dibentuk Propinsi Jabar, untuk melakukan pendataan bagi warga terdampak Covid-19.
Berbicara dampak pandemi Covid-19, saat itu tidak hanya melanda warga miskin saja. Namun banyak warga yang tadinya dinilai mampu secara ekonomi, akibat pandemi malah jadi warga miskin. Sayangnya dalam pendataan tersebut malah tidak dipadankan dengan DTKS.
"Inilah yang jadi persoalannya, hingga BPK RI mendapat temuan itu. Dan sekarang divalidkan, sehingga bansos dari program pemerintah tepat sasaran," jelasnya.
Rizal juga mengatakan, verivikasi data yang dilakukan pendamping tersebut dilakukan mulai 16-30 Juni 2022. Kemudian mereka memberikan laporan ke Kemensos, yang nantinya data DTKS sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Berita Terkait
-
Gus Ipul Salat Ied di Sentra Kemensos, Beri Semangat untuk Penerima Manfaat
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
Bansos Lebaran Cair! DPR Ungkap Jadwal dan Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
-
Kabar Gembira Jakarta! Bansos KLJ, KPDJ, KAJ Cair, Cek Apakah Anda Termasuk Penerima
-
Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 di Mataram Tembus 53.275 KPM
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar